E satu.com (Tangerang) - Kebijakan rotasi Kepegawaian di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Frekuensi rotasi yang tinggi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi proses tersebut. Beberapa pihak menduga adanya praktik yang merugikan integritas birokrasi.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, Tasril Jamal, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Menurutnya, rotasi yang terlalu sering dapat mengganggu stabilitas kinerja pegawai dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

"Rotasi seharusnya dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan karena alasan lain yang tidak transparan. Selain itu, rotasi yang tidak didasarkan pada prinsip meritokrasi dapat menimbulkan demotivasi di kalangan pegawai di Kota Tangerang," ujar Tasril, yang akrab di sapa Kamis. Saat  ditemui di ruang  PKB Kota Tangerang. .(6/ 2/2025 )

Lebih lanjut, Tasril, Komisi 1 ini, juga menyoroti dugaan adanya permainan dalam proses rotasi ini.

"Jika ini benar, maka hal tersebut sangat mencederai prinsip keadilan dan profesionalisme dalam birokrasi," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Tasril mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan transparansi dalam proses rotasi pegawai. Ia juga mendorong adanya audit independen untuk memastikan bahwa rotasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

"Kami di DPRD akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjaga integritas birokrasi," pungkas Tasril, ketua DPD IKM Kota Tangerang ini.

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top