E satu.com  ( Tangerang ) - Warga Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang , menuntut ganti rugi PDAM Tirta Kerta Raharja ( TKR ) Kabupaten Tangerang yang sudah memasang Camber meter  selama 5 tahun tanpa memberi kompensasi kepada pemilik lahan. Bahkan sebaliknya pemilk lahan tiba - tiba  menerima tagihan dari PDAM PERUMDA Kota Tangerang .

Menurut salah satu keluarga pemilik lahan, Indra Mukti ,  diawali dengan adanya kegiatan P2WKSS, masyarakat dipasang air bersih skala 16.Liter, namun tidak dilanjut. Dan atas dasar perintah Walikota pada saat itu ( R.Arif Wismansyah ) diganti dengan Pipanisasi

" Awalnya dari kegiatan P2WKSS,  diadakan pemasangan air bersih  skala 16.L untuk warga di beberapa RT dan RW dilingkungan kami, namun tidak dilanjut , namun tidak dilanjut Dan atas dasar perintah Walikota pasar saat itu ,R Arief Wismansyah , diganti dengan Pipanisasi .


Sejak tahun 2019  sampai 2025 , lahan  kami yang digunakan oleh  PDAM TKR Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan kompensasi . Namun tiba - tiba Kani diberikan surat tagihan tunggakan dari PDAM Perumda Kota Tangerang " Keluh Indra Mukti , Saat mendatangi awak media EsatuCom


Indra Mukti  menegaskan , pihaknya akan menuntut kepada pihak perusahaan agar  memberikan ganti rugi terkait pemakaian lahan selama 5 tahun

" Jelas ini sangat tidak adil, lahan  milik kami dipakai oleh PDAM TKR Kabupaten Tangerang  selama 5 tahun tanpa ada kompensasi.  Malah kami justru menerima surat tagihan dari PDAM Perumda Kota Tangerang.

Karena itulah,  kami menuntut ganti kepada pihak PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang  yang sudah 5 tahun memakai lahan kami tanpa ada kompensasi ' Tegas Indra Mukti


Lebih lanjut , Indra Mukti  yang akrab di panggil  dewa  juga sebagai salah satu tokoh pemuda  dan aktivitas organisasi kemasyarakatan ,  berharap kepada anggota dewan  yang membidangi , menyikapi masalah tersebut


" Kami mohon dan sangat berharap kepada   anggota dewan , terlebih  ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, menyikapi masalah , kekecewaan atau keluhan  yang sedang kami hadapi

Agar pihak perusahaan tidak semena - mena kepada masyarakat. Pihak perusahaan harus bersikap  bijak dan adil . Tidak merugikan masyarakat " Pungkas Indra Mukti

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top