E satu.com (Indramayu) - Transparansi Anggaran tentunya menjadi hal utama dan wajib bagi penyelenggara negara. Hal itu mengingat, tingginya angka korupsi di negeri ini.
Berbeda di Kabupaten Indramayu, oknum Sekwan, AF justru memblokir kontak Wartawan saat dikonfirmasi tentang anggaran belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu APBD TA 2025, Rabu ( 07/05/2025).
Adapun konfirmasi yang dimaksud yakni tentang sejumlah anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu nomor: 223 tahun 2024 disahkan pada tanggal 27 Desember 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.
Diketahui untuk besaran anggaran belanja yang diperoleh oleh wartawan berdasarkan data/ informasi dari sumber aktual dan terpercaya meliputi:
- Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD senilai Rp35.506.723.272.
-Belanja Uang Representasi DPRD Rp1.114.259.777.
-Belanja Tunjangan Keluarga DPRD Rp133.379.000
- Belanja Tunjangan Beras DPRD Rp 151. 068.000.
- Belanja Uang Paket DPRD Rp111.426.000
-Belanja Tunjangan Jabatan DPRD Rp1.615.677.000
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp164.660.000
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan lainnya Rp44.000.000
- Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp8.820.000.000
- Belanja Tunjangan Reses DPRD Rp2.205.000.000
- Belanja Pembebanan PPh kepada pimpinan dan Anggota DPRD Rp46.902.700
- Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD Rp10.218.810.795.
- Belanja Iuran Jaminan kesehatan bagi DPRD Rp121.034.900
- Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp2.674.224.
- Belanja Jaminan Kematian DPRD Rp8.022.671.
-Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Rp10.087.079.000
- Belanja Tunjangan Tranportasi DPRD Rp10.404.000.000
- Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD Rp477.540.000.
Sementara itu untuk kebutuhan/belanja pada Sekretariatan DPRD Kabupaten Indramayu sendiri meliputi:
- Belanja Bahan-bahan bangunan konstruksi Rp94.367.400
- Belanja Bahan-bahan bakar & Pelumas Rp30.589.000
- Belanja bahan isi tabung Gas Rp9.277.200
- Belanja Alat/bahan Alat tulis kantor Rp207.417.700
- Belanja Alat/bahan Kertas & Cover Rp39.049.600
- Belanja Alat / bahan Cetak Rp1.178.952.600
- Belanja Alat/bahan benda P os Rp43.600.000
- Belanja Alat/ bahan kegiatan kantor untuk alat Listrik Rp141.959.000
-Belanja Alat/bahan untuk pelengkapan dinas Rp235.409.000
-Belanja Alat/bahan untuk souvenir dan Cendera mata Rp591.210.000
- Belanja Alat/bahan untuk kegiatan kantor lainnya Rp480.000.000
-Belanja Natura & pakan Natura Rp511.742.900
-Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp5.917.050.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp161.000.000
- Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp435.750.000
- Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp155.625.000
- Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp217.875.000
- Belanja Pakaian Adat Daerah Rp119.040.000
Kemudian belanja jasa meliputi :
- Honorarium Narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara dan panitia Rp398.900.000
- Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Rp60.000.000
- Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp250.800.000
-Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp397.290.00
- Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp811.500.000
- Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp734.070.000
- Belanja Jasa Tenaga Supir Rp139.200.000
- Belanja Jasa Informasi dan Teknologi Rp72.000.000
- Belanja Jasa Pelayanan Kearsipan Rp175.000.000
- Belanja Jasa Kontribusi asosiasi Rp4.000.000
- Belanja Jasa Iklan/Reklame Film dan Pemotretan Rp849.117.000
- Belanja Tagihan Telpon Rp10.000.000
- Belanja Jasa Tagihan Air Rp52.500.000
-Belanja Tagihan Listrik Rp 488.750.000
- Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp699.312.000.
Sekedar mengingat, data diatas tersebut hanya beberapa item dan.masih terdapat anggaran belanja lainnya yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu tahun ini.
Penulis : Tri Hadi
Post A Comment:
0 comments: