E satu.com (Cirebon) - Penyidik Polres Cirebon Kota (Ciko) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Rumah Sakit  Cirebon. Hingga saat ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari empat saksi keluarga korban dan tujuh saksi dari pihak rumah sakit.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya belum meminta keterangan dari terduga pelaku.

“Kami masih dalam proses pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Senin (12/5/2025).

Terkait hasil visum, AKBP Eko mengungkapkan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan, namun hasilnya belum diterima oleh penyidik.


“Kami harap dalam beberapa hari ke depan hasil visum akan tersedia,” ungkapnya.


Ia menegaskan, pihak kepolisian akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang sensitif ini. Proses penyelidikan, lanjut Kapolres, akan dilakukan secara transparan dan objektif guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak.

Diketahui, sebelum laporan resmi diajukan, telah dilakukan mediasi antara keluarga korban, pihak rumah sakit, dan terduga pelaku. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan. Akhirnya, pada 5 Mei 2025, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top