E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati MKKK, mengajak insan media untuk berperan aktif dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar bersama para jurnalis dari Cirebon, Kuningan, dan Indramayu di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (23/5/2025).

Ratnawati menyampaikan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi salah satu penopang utama saat pandemi Covid-19 melanda. “Ekonomi kreatif terbukti menjadi penyangga utama saat pandemi Covid-19. Ketika banyak negara industri terpuruk, Indonesia justru mampu bertahan karena kuatnya sektor ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 47 persen perekonomian Jawa Barat disokong oleh UMKM. Sektor ekonomi kreatif sendiri menyumbang 20,73 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat atau sekitar Rp191,3 triliun dari total kontribusi ekonomi kreatif nasional.

“Ini angka yang luar biasa. Namun masih banyak pelaku industri kreatif kita yang belum bisa menembus pasar internasional. Di sinilah peran media sangat dibutuhkan untuk mengangkat potensi tersebut,” tutur Ratnawati.


Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Jabar XIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), Ratnawati menyebutkan bahwa penyebarluasan isi Perda merupakan agenda rutin sebagai bentuk edukasi dan pertanggungjawaban anggota dewan kepada masyarakat.


“Kami ingin perda ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan. Pemerintah daerah dan provinsi pun harus semakin aktif dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan bersaing secara global,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh puluhan jurnalis dari media cetak, televisi, radio, dan media online di wilayah Ciayumajakuning. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top