E satu.com (Jakarta) - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung menuntut Kepolisian Republik Indonesia membebaskan mahasiswa ITB berinisial SSS dari tahanan. Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Farell Faiz Firmansyah mengatakan mereka prihatin dan menolak tindakan penahanan yang dilakukan polisi terhadap rekannya.
“Seni adalah kebebasan berekspresi kaum terpelajar yang seharusnya justru dilindungi oleh hukum, bukan justru dikriminalisasi,” kata Faiz saat menyampaikan pernyataan sikap di depan kampus ITB pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Keluarga Mahasiswa ITB mengajak seluruh elemen akademisi dan masyarakat sipil untuk bersatu menjaga solidaritas dan bersama-sama membantu pembebasan mahasiswa ITB. “Penahanan saudara kami ini bisa dilihat sebagai bentuk penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Faiz.
“Keluarga Mahasiswa ITB telah melakukan pendampingan terhadap mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya itu semenjak bulan Maret 2025,” kata Faiz.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk memastikan keselamatan SSS. Keluarga Mahasiswa ITB terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan hukum Pendampingan dilakukan dengan keluarga korban dan tim kuasa hukum.
( AWW )
Post A Comment:
0 comments: