E satu.com (Tangerang) - Pemerhati lingkungan dan Pembangunan, Amrul Sani, terus menyoroti proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD Kota Tangerang. Salah satunya Pembangunan jalan Saluran Pembuangan Semanan (Poris indah - Gor Gondrong). Terkait Dugaan Pekerjaan Yang tidak mempunyai pendamping pakar profesional (KONSULTAN) dalam pekerjaaan yang dilakukan CV. WIJHA MANDIRI.
Konsultan pengawas memiliki peran yang sangat vital dalam setiap proyek konstruksi. Memastikan bahwa proyek berjalan dengan baik, baik dari segi kualitas ataupun waktu. Demi menjaga pemilik proyek dan kontraktor serta mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Tanpa keberadaan konsultan pengawas, proyek konstruksi dapat menghadapi banyak risiko.
1. Apakah projec tersebut saat ini tidak memiliki Konsultan..??
2. Atas dugaan tersebut, jika tidak benar, apakah bisa di buktikan berupa dokumentasi kehadiran di sertai pembuktian nyata.
Melalui WhatsApp, Amrul Sani yang juga sebagai seorang jurnalis, mencoba menghubungi Kabid Binamarga dinas PUPR Kota Tangerang BPK Mursiman ST.
Sampai berita ini ditayangkan, beliau Sepertinya enggan memberikan keterangan, bahkan terkesan tendensi dengan pemberitaan yang menyoroti proyek pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Cipondoh
Menurut Amrul Sani, bila ada pemberitaan yang dianggap tidak benar terkait proyek pembangunan apapun itu, seharusnya pihak pemilik proyek (PUPR/Binamarga Kota Tangerang) memberikan bantahan atau klarifikasi.
Terbukti di saat saya meminta keterangan melalui WhatsApp ia sama sekali tidak merespon.
"Bagaimana bisa pekerjaan dengan nilai Miliaran Rupiah dengan menggunakan Dana APBD dikerjakan dengan seenaknya tanpa ada pengawasan ketat... Bila hal seperti itu dibiarkan, Proyek-proyek yang ada hanyalah penghabisan anggaran semata.
"Otoritas tertinggi di Kota Tangerang, sepertinya kurang tegas, kurang objektif, bahkan terkesan seperti ada beban moral akibat kepentingan" politik.
Seharusnya bila terdengar dan terbukti ada kesalahan terkait proyek pembangunan infrastruktur, Otoritas tertinggi tegas memberikan tindakan , memberikan teguran , sanksi atau mengevaluasi secara objektif tanpa terkecuali
Bila tidak demikian, dikhawatirkan Proses pembangunan Kota Tangerang akan sulit berkembang kearah yang jauh lebih baik " Pungkas Amrul Sani
( AS/ AWW )
Post A Comment:
0 comments: