E satu.com 
(Kota Cirebon) - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menggeledah kantor BPR Bank Cirebon yang berlokasi di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (1/7/2025). Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk penyidikan, sehingga langkah penggeledahan harus diambil.

“Penyelidikan sudah dimulai sejak Maret 2025. Karena dokumen asli sulit diakses, kami lakukan penggeledahan selama dua hari,” kata Slamet.

Slamet menyebut, sebanyak 40 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk para kreditur dan pihak internal bank. Dugaan korupsi ini meliputi pemberian kredit tanpa prosedur serta indikasi penggelapan dana oleh oknum bank.


“Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan alat bukti. Kerugian negara pun masih menunggu hasil audit BPK RI,” jelasnya.


Modus yang digunakan antara lain kredit tanpa prosedur sah dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak internal bank dalam rentang waktu 2018–2025. Meski begitu, Slamet menegaskan bahwa kasus ini tidak berdampak pada dana nasabah.

“Kami imbau masyarakat agar tidak panik. Penindakan ini justru untuk menjaga stabilitas keuangan BPR Bank Cirebon,” ujarnya.

Kasus ini menjadi yang kedua setelah pada 2024 lalu, BPR Bank Cirebon juga tersandung dugaan korupsi dana simpanan nasabah. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top