E satu.com ( Jakarta ) - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya juga memerintahkan agar seluruh penyidik tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) bergerak, termasuk Kejari Mataram.

Anang mengatakan penyidik mengerahkan perbantuan pada Kejaksaan wilayah mengingat terbatasnya jumlah penyidik di Jampidsus Kejagung.

Ia menegaskan mereka telah mengantongi surat perintah secara resmi sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (11/8/2025) Kejagung sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebanyak dua kali secara maraton.

Namun hingga kini Nadiem masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019-2022 tersebut.

Eks Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan hal ini lantaran penyidik masih perlu pendalaman alat bukti.

Adapun Nadiem telah menjalani pemeriksaan dengan 31 pertanyaan selama hampir 12 jam pada Senin (23/6/2025) lalu. kemudian ia kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sembilan jam.

Qohar menyebut pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak berhenti pada empat tersangka awal yang telah ditetapkan.

Keempatnya yaitu Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Jurist Tan (JT) dan Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM).

Kemudian Mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek; sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat SD Tahun Anggaran 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW).Kursus online terbaik

Serta Mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek; sekaligus KPA Direktorat SMP Tahun Anggaran 2020-2021 Mulyatsyah (MUL).

Dalam konstruksi perkara, keterlibatan Nadiem bermula sejak sebelum ia menjabat sebagai menteri pada Agustus 2019.Kursus online terbaik

Bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (FN), Nadiem membentuk grup WhatsApp Mas Menteri Core Team.

Dalam grup tersebut, mereka merancang program digitalisasi pendidikan berbasis ChromeOS.

Setelah resmi menjadi menteri pada Oktober 2019, Nadiem memerintahkan Jurist Tan untuk menindaklanjuti proyek tersebut.

Lalu Jurist Tan menjalin komunikasi dengan pihak Google, yakni WKM dan Putri Ratu Alam (PRA).

Mereka membahas skema co-investment sebesar 30 persen dari pihak Google dengan syarat seluruh pengadaan TIK menggunakan ChromeOS.

Selanjutnya, Jurist Tan menunjuk Ibrahim Arief sebagai konsultan teknologi yang sejak awal mendorong agar tim teknis mengarah pada produk Google.

Ibrahim bahkan menolak hasil kajian teknis awal karena belum mencantumkan ChromeOS, lalu menyusun ulang kajian baru sebagai dasar pengadaan.

Nadiem, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief tercatat bertemu langsung dengan pihak Google untuk menyusun strategi penggunaan Chromebook dan Workspace pada April 2020.

Kajian teknis kemudian disusun agar tampak seolah-olah ilmiah, padahal arahnya telah ditentukan sejak awal.

Dalam pelaksanaannya, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah berperan mengarahkan pengadaan kepada vendor tertentu.

Salah satunya PT Bhinneka Mentari Dimensi yang dilibatkan langsung dalam proses pemesanan unit Chromebook. Dilansir dari nesiarimes (AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top