E satu.com (Tangerang) - Harus  terus diingatkan ,   bahwa masyarakat kota Tangerang yang tercatat wajib pajak ,  punya hak  penuh mengevaluasi  sekaligus mendesak  Pemerintah Daerah agar mengelola pajak  dengan baik, benar dan amanah . Bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) . Proses pembangunan yang  dimanfaatkan seluas - luasnya untuk kepentingan masyarakat  .
Pembangunan yang Adil  , makmur dan sejahtera

Sebaliknya Pemerintah Daerah , sebagai pihak berwenang mengelola hasil pajak  , harus siap dievaluasi oleh masyarakat juga berkewajiban mendengar , menampung  serta menindaklanjuti  keluhan atau harapan masyarakat.

Kota Tangerang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar dan termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2021, PAD Kota Tangerang mencapai lebih dari Rp 1,819 triliun, atau 102,75% dari target sebesar Rp 1,869 triliun. Bahkan, Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan realisasi peningkatan PAD tertinggi dari tahun 2020 ke 2021 kategori Kota, dan menjadi satu dari lima kota dengan realisasi PAD tertinggi di Indonesia

Pada tahun 2023, PAD Kota Tangerang juga mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai sekitar Rp 2 triliun, dan pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah Kota Tangerang mencapai lebih dari Rp 4,919 triliun, atau 101,06% dari target sebesar Rp 4,868 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Tangerang memiliki kemampuan ekonomi yang kuat dan terus mengalami pertumbuhan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang sebagian besar berasal dari pajak masyarakat, seperti:
- *Pajak Hotel*
- *Pajak Restoran*
- *Pajak Hiburan*
- *Pajak Reklame*
- *Pajak Parkir*
- *Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)*

Pajak-pajak ini dibayarkan oleh masyarakat dan digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mengelola PAD secara transparan dan efektif agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Diakui    oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang , bahwa pembangunan infrastruktur berkembang  dengan baik. Namun   di sisi lain masyarakat  mengeluhkan ketimpangan - ketimpangan pembangunan  , khususnya di sektor Ekonomi, Sosial  dan Pendidikan.

Aneh dan sangat Ironis .. Bila di Kota Tangerang  yang  termasuk paling besar pendapatan  PAD nya , masih terdengar adanya ketimpangan - ketimpangan   pembangunan. Bila memang demikian,  berarti ada yang kurang  tepat dalam pengelolaan  hasil pajak masyarakat atau bisa  jadi ada indikasi praktek penyalahgunaan anggaran

- EKONOMI

Sulit untuk dipungkiri , bahwa kemampuan Ekonomi  masyarakat Kota Tangerang terlihat masih  banyak yang  kondisinya kurang  mampu alias  besar pasak daripada tiang.  masih  terdengar  adanya jeritan masyarakat yang nyaris tidak kuat terhimpit beban hidup yang sangat berat.

Dari hasil penelusuran , Pemegang Daerah Kota Tangerang  menyalurkan bantuan pangan melalui Dinsos,  sekitar 69.902 ( Enam Puluh Sembilan Ribu , Sembilan Ratus Dua Orang ). Data tersebut  menjadi salah satu bukti bahwa kondisi ekonomi masyarakat Kota Tangerang masih banyak yang kurang mampu .

Yang jadi pertanyaan adalah, apalah arti sebuah kebanggaan terhadap pembangunan Infrastruktur , bila kondisi ekomoni masyarakat  masih banyak yang besar pasak daripada tiang ??

- SOSIAL

Data jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang tidak tersedia secara langsung. Namun, PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu.

Untuk informasi lebih lanjut tentang PKH di Kota Tangerang,  bisa mengunjungi website resmi Pemerintah Kota Tangerang di (tautan tidak tersedia) atau menghubungi Dinas Sosial Kota Tangerang

Yang  perlu dipertanyakan adalah,  apakah  jumlah bantuan tersebut  sebanding dengan PAD Kota Tangerang yang  nilainya fantastis ?  Apakah Bantuin tersebut bisa membantu  meringankan  kehidupan masyarakat ditingkat bawah ?

Seharusnya  Bantuan   Sosial   yang diambil dari     APBD   presentasenya disesuaikan dengan  Pendapatan  Asli Daerah ( PAD ) Kota Tangerang  .  Dengan demikian berarti , Pemerintah Daerah Kota Tangerang harus  menambah alokasi anggaran  Bantuan Sosial ( Bansos ) Karena bantuin sosial , yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang kepada masyarakat kurang  mampu , sangat jauh alias tidak sebanding dengan  beban kebutuhan hidup yang harus dipikul oleh masyarakat ditingkat bawah

Apalah artinya tercatat dan terkenal sebagai Kota paling besar mendapat PAD,  bila masih banyak terdengar keluh kesah  masyarakat yang menjerit memikul beban kehidupan yang  sangat berat...??

. PENDIDIKAN

Pemerintah Kota Tangerang membiayai 146 sekolah swasta, terdiri dari 73 SD dan 73 SMP, untuk memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Jumlah siswa yang ditanggung APBD Kota Tangerang belum disebutkan secara spesifik, namun program ini telah membantu banyak siswa mendapatkan pendidikan berkualitas

Program sekolah gratis ini mencakup biaya pendaftaran, ujian, ulangan, praktik, bangunan, SPP, dan biaya OSIS. Namun, biaya personal seperti seragam, buku, dan alat tulis masih menjadi tanggung jawab orang tua/wali murid

Yang jadi pertanyaan mendasar adalah,  sesuai kah anggaran program sekolah gratis dengan PAD yang didapatkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang. ? Sampai sejauhmanakah kualitas   atau capaian prestasi yang dihasilkan dari  program sekolah gratis tersebut ?

PAD Kota Tangerang  tercatat  dan terkenal  paling besar dibandingkan daerah lainnya,     Seharusnya   Pemerintah Daerah menambah anggaran untuk sekolah gratis .  Sehingga  guru - guru lebih semangat, fokus serta lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Hal itu sangat penting dalam upaya menumbuh kembangkan generasi - generasi berkualitas secara mentalitas maupun daya intelektualitas

Bila diperhatikan,  saat ini   kualitas pendidikan sepertimya cenderung lebih mengedepankan kualitas daya intelektualitas ,  sementara  kualitas mentalitas peserta didik kurang begitu diperhatikan. sehingga  peserta didik mudah terpengaruh oleh hal - hal yang kurang baik.

Buat apa bangga dengan pembangunan infrastruktur, bila keseimbangan kualitas pendidikan  kurang diperhatikan

Penulis : Asep Wawan Wibawan.

( Jurnalis  www.e-satu.com Perwakilan Kota Tangerang )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top