E satu.com (Cirebon) - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Media Polres Cirebon Kota, Muslimin, membantah keras tudingan yang menyebut Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Cirebon Kota, Ipda Aef Syaefudsyiqi, memiliki perilaku buruk dan bersikap kasar terhadap jurnalis.

Muslimin menegaskan, tuduhan yang disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai jurnalis tersebut tidak benar dan cenderung mengarah pada fitnah. Ia juga membantah keras adanya tuduhan bahwa Ipda Aef kerap mengonsumsi minuman keras, terlebih dengan mengenakan seragam kepolisian.

“Semua yang disampaikan itu bohong. Saya mengenal baik Ipda Aef, beliau tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan,” ujar Muslimin, Senin (29/12/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon ini mengimbau seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Menurutnya, pemberitaan yang beredar terkait tuduhan tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk membuat berita sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jika melihat pemberitaan yang tayang di salah satu media itu, jelas tidak berimbang dan mengarah ke fitnah,” katanya.

Muslimin juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian apabila diperlukan oleh pimpinan Polres Cirebon Kota guna mengklarifikasi kebenaran informasi terkait Ipda Aef Syaefudsyiqi.

“Ini jelas fitnah. Saya siap menjadi saksi jika dibutuhkan. Sekali lagi saya mengingatkan, mari kita sama-sama menjaga profesionalisme dengan menyajikan berita yang sesuai fakta dan kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top