E satu.com (Cirebon) - Polres Cirebon Kota tidak merekomendasikan adanya pesta kembang api di wilayah hukumnya pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah daerah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan imbauan tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas kepada saudara-saudara sebangsa yang sedang mengalami musibah.

“Aturan ini sebagai wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini mengalami musibah bencana alam, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon,” kata AKBP Eko Iskandar, Kamis (24/12/2025) malam.

Ia menegaskan, Polres Cirebon Kota tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyalaan kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Selain itu, kepolisian juga telah dan akan terus melakukan razia terhadap para pedagang kembang api guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Razia sudah kita lakukan disertai imbauan kepada para pedagang kembang api untuk menjaga situasi tetap kondusif dan nyaman di malam tahun baru. Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat merayakan tahun baru, namun kami mengimbau untuk bersama-sama berempati,” ujarnya.

AKBP Eko Iskandar menambahkan, pada malam pergantian tahun pihaknya akan menggelar patroli pengamanan di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Apabila petugas menemukan masyarakat yang menyalakan kembang api, kata dia, polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan edukasi.

“Kembang api yang dimaksud adalah yang meluncur dan meledak di udara. Petugas akan mengingatkan agar tidak menyalakan,” pungkasnya (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top