E satu.com (Tangerang) - Dinas PUPR Kota Tangerang, tiba-tiba meliburkan seluruh Tenaga Harian Lepas ( THL) dengan waktu yang cukup lama. Informasi yang diterima dari para THL, mereka diliburkan karena akan  ada  penertiban dan akan diurus oleh pihak Yayasan.  Bila ingin terus menjadi THL  harus  mengajukan surat  lamaran pekerjaan dengan persyaratan lengkap, seperti Ijazah, akta kelahiran dan yang lainnya.

Mengetahui informasi tersebut, pengurus Media Citra Indonesia ( MCI) Asep Wawan Wibawan mengkritisi, bahkan menyebutkan bahwa dinas PUPR Kota Tangerang telah membuka boroknya  sendiri.

" Dengan adanya penertiban dan adanya pihak ketiga yang ikut terlibat, bisa indikasikan bahwa  rekrutmen THL yang sudah lama dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang, ada yang salah dan Itu sama saja  membuka borok sendiri. Bisa diartikan bahwa selama ini dinas PUPR Kota Tangerang kurang baik alias kurang benar dalam merekrut Tenaga Harian Lepas ", kata Asep, dikediamannya. Kamis ( 8/1/2026)

Asep menambahkan ,  Dinas PUPR Kota Kota Tangerang seharusnya tidak  meliburkan para THL  dengan  waktu cukup. lama. Karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap nasib anak dan isteri mereka.

" Seharusnya Dinas PUPR Kota Tangerang tidak meliburkan para THL dalam waktu yang cukup lama, terlebih diliburkan secara mendadak. Kasihan, diantara mereka banyak yang harus menanggung beban kehidupan berat. Apalagi nantinya diurus oleh yayasan dan harus mengajukan surat permohonan kerja.

bagaimana kalau  diantara mereka banyak yang tidak diterima ?   Bagaimana nasib anak istri mereka ? Apakah Pemerintah Daerah Kota Tangerang mau menanggung biaya hidup anak dan isteri mereka ? " tambah Asep.

Menurut Asep, bila diliburkannya para THL dikarenakan alasan  kurang efektif  atau kurang  produktif, tinggal di evaluasi tidak harus di liburkan denga waktu yang cukup lama

" Bila para THL yang sudah lama bekerja  dinilai kurang efektif atau efesien, tinggal di evaluasi secara objektif tidak harus diliburkan. Saya yakin diantara mereka ada yang ijazah nya rendah, namun memiliki rasa tanggung jawab tinggi, skill, kemampuan serta produktif sebagai THL Kota Tangerang. Apakah mereka akhirnya harus berhenti bekerja hanya karena terbentur masalah Ijazahnya ? Bila demikian , di Kota Tangerang akan semakin banyak pengangguran ", Ujar Asep.

Lebih lanjut Asep mrnyampaikan, bila mungkin dianggap ada kesalahan rekrutmen THL yang dilakukan oleh oknum petugas dinas PUPR Kota Tangerang,  yang harus dievaluasi  adalah petugasnya,  jangan mengorbankan THL nya.

" Bila memang terindikasi ada kesalahan rekrutmen THL oleh oknum petugas dinas PUPR yang harus dievaluasi oknum petugasnya. jangan mengorbankan para THL nya yang jumlahnya terbilang cukup banyak ", pungkas Asep

Untuk mengetahui lebih  jauh, melalui WhatsApp, awak media mencoba menghubungi Sekdis dan Kadis PUPR Kota Tangerang, namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada yang memberikan keterangan, seolah Kadis dan Sekdis PUPR enggan menanggapi konfirmasi yang dilakukan oleh awak media.

(  Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top