Viral di media sosial sebuah video berdurasi 58 detik yang memperlihatkan seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, bernama Agus Saputra, terlibat adu jotos dengan siswanya. Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman. Guru tersebut mengira ada siswa yang menegurnya dengan kata-kata tidak pantas saat ia melintas di depan kelas. Ketika ditanya, seorang siswa mengaku dan menantangnya, hingga Agus menampar siswa tersebut sebagai bentuk “pendidikan moral”. Di sisi lain, sejumlah siswa mengaku konflik dipicu oleh ucapan Agus yang menghina salah satu siswa dengan sebutan “miskin” atau “tidak mampu”. Mediasi sempat dilakukan pihak sekolah, namun belum menemukan titik temu, hingga akhirnya Agus dikeroyok oleh beberapa siswa (www.detik.com, 17/01/2026).
Kasus ini menyedot perhatian publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pemerintah daerah turun tangan agar kondisi sekolah kembali kondusif dan proses belajar mengajar bisa berjalan dengan aman dan nyaman (www.jogja.antaranews.com, 19/01/2026).
Fenomena ini membuat banyak hati teriris. Dunia pendidikan hari ini semakin jauh dari nilai luhur yang seharusnya dijunjung. Kasus guru dikeroyok ataupun guru yang melontarkan kata-kata tidak pantas bukan sekadar konflik emosional sesaat, melainkan cerminan problem serius dalam sistem pendidikan kita. Guru yang seharusnya dihormati, digugu, dan ditiru justru kehilangan wibawa. Sementara murid yang seharusnya beradab kepada pendidik malah menunjukkan sikap kasar dan penuh perlawanan.
Ironisnya, tujuan pendidikan nasional untuk melahirkan generasi beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab sering kali hanya berhenti pada tataran slogan. Relasi guru dan murid yang idealnya dibangun atas dasar keteladanan dan penghormatan justru berubah menjadi ketegangan yang berujung pada kekerasan.
Akar persoalannya tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang menguasai hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Sekolah akhirnya dipersempit maknanya menjadi sekadar alat meraih ijazah demi pekerjaan dan penghasilan. Kecerdasan hanya diukur dari nilai dan prestasi kognitif, sementara pembentukan karakter dan adab dikesampingkan. Tak heran jika banyak lulusan cerdas, tetapi miskin etika. Mereka pintar, namun tidak tahu bagaimana bersikap kepada guru dan orang tua. Bahkan kecerdasannya digunakan untuk menipu, korupsi, dan merusak.
Kapitalisme membentuk manusia yang memuja kebebasan atas nama “hak asasi”, tetapi memisahkan agama dari kehidupan. Tuhan dikeluarkan dari ruang kelas, dan nilai spiritual dianggap urusan pribadi semata. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruhnya sebagai sarana pembentukan manusia yang beradab.
Berbeda halnya jika sistem pendidikan diatur berdasarkan Islam. Visi pendidikan Islam tidak hanya mencerdaskan, tetapi membentuk manusia beradab. Islam membangun pola pikir yang memahami hukum-hukum syariat—wajib, haram, sunah, makruh, dan mubah—serta menjadikannya dasar dalam bersikap dan bertindak. Setiap perbuatan ditimbang dengan pertanyaan: apakah ini diridhai Allah atau tidak?
Pendidikan Islam juga menyeimbangkan ilmu agama dan ilmu dunia. Rasulullah saw. mendorong umatnya mempelajari teknologi dan strategi perang, seperti pembuatan busur, panah, dan perlengkapan militer, tanpa melepaskan fondasi iman dan takwa. Tujuannya jelas: melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual sekaligus matang secara spiritual.
Selain itu, lingkungan pendidikan dalam Islam dibangun atas dasar ketakwaan. Guru dan murid sama-sama sadar bahwa mereka hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dari sistem inilah lahir generasi emas dalam sejarah Islam, seperti Muhammad Al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel di usia 21 tahun, dan Abdurrahman bin Auf yang sukses sebagai saudagar sekaligus hamba Allah yang taat.
Jika sistem pendidikan berbasis syariat Islam diterapkan, peristiwa seperti guru dan murid saling menyakiti tidak akan terjadi. Guru memahami posisinya sebagai teladan, bukan sekadar pengajar materi. Murid pun sadar bahwa menghormati guru adalah bagian dari iman. Keduanya memiliki pola pikir dan pola sikap Islam: sebelum bertindak, mereka menimbang apakah Allah ridha atau murka.
Kasus di Jambi seharusnya menjadi alarm keras. Dunia pendidikan kita tidak cukup hanya diperbaiki secara teknis, kurikulum, atau fasilitas. Yang paling mendesak adalah mengubah paradigma: dari pendidikan sekuler kapitalistik menuju pendidikan yang berlandaskan nilai ilahiah. Sebab tanpa adab, kecerdasan hanya akan melahirkan kerusakan.
Oleh : Lia Awaliyah (Aktivis Muslimah)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: