E satu.com (Tangerang)
- Meningkatnya perhatian terhadap isu dan pemberitaan seputar wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memancing reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu tanggapan muncul dari Ketua Umum Organisasi Masyarakat Front Banten Bersatu (FBB), H. Moch. Soleh, MA.

Ketua Umum FBB menyampaikan bahwa organisasi mereka, melalui jajaran pengurus, secara tegas menolak usulan sistem pemilihan kepala daerah yang dilakukan atau ditentukan oleh DPRD. Menurut FBB, pendekatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Ketegasan sikap ini menunjukkan pandangan politik FBB terkait wacana reformasi mekanisme Pilkada di Indonesia. Sebagai negara demokrasi, FBB meyakini bahwa pemilihan langsung oleh rakyat adalah prinsip mendasar dalam menentukan pemimpin eksekutif di tingkat daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota, ungkap H. Moch. Soleh pada Minggu, 18 Januari 2026.


Sebagai wadah aspirasi masyarakat, FBB dapat menyalurkan sikap dan pandangan mereka melalui beberapa cara. Di antaranya dengan penyampaian aspirasi langsung kepada wakil rakyat di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten—baik di level lokal Banten maupun di seluruh wilayah Indonesia secara umum. Selain itu, mereka dapat aktif berpartisipasi dalam ruang publik serta diskusi yang membahas revisi undang-undang Pilkada. Alternatif lainnya adalah menyampaikan petisi atau pernyataan resmi kepada lembaga eksekutif dan legislatif terkait untuk memperkuat suara mereka.

( Eko/Boby )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top