E satu.com (Cirebon) - 
Warga di sekitar jalur kereta api dikejutkan dengan penemuan sesosok pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di KM 215+4 jalur hulu petak Jalan Cangkring, Desa Kalibaru, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 15.18 WIB.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. menjelaskan, korban diduga kuat tertemper Kereta Api Bangunkarta relasi Pasar Senen–Jombang yang melintas di lokasi kejadian. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan keterangan awal dari petugas dan saksi di lapangan.

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 30 tahun. 

Hingga saat ini identitas korban belum diketahui dan masih berstatus Mr. X. Adapun ciri-ciri korban saat ditemukan mengenakan sweater berwarna merah, celana pendek warna biru dongker, serta terdapat sebuah sepeda berwarna biru di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Kompol Ahmad Nasori, saksi pertama yakni Anggi Ardiawan, petugas Polsuska PT KAI yang berdomisili di Kecamatan Plumbon, Kota Cirebon, menerima informasi langsung dari masinis KA Bangunkarta terkait adanya peristiwa tertemper seseorang di jalur tersebut.

Saksi kedua, Otong Syarif, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Tengahtani, mengaku mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya korban tertabrak kereta api. Ia kemudian segera menghubungi pihak Polsek Kedawung untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, saksi ketiga, Solehudin, wiraswasta asal Kecamatan Tengahtani, menuturkan bahwa dirinya melihat seorang pria tergeletak di rel saat melintas di jalur KA dan menduga korban telah tertemper kereta api.

“Kronologis awal diketahui saat saksi Solehudin melihat korban tergeletak di jalur KA, kemudian melaporkannya kepada Otong Syarif selaku tokoh lingkungan, yang selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Petugas gabungan dari Polsek Kedawung dan Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta pendataan saksi. Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis dan kepolisian.

Terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi dan penanganan lanjutan. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top