E satu.com (Cirebon) - Warga Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Anak Winong, tepatnya di bawah Jembatan Karangsambung, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Peristiwa tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Layanan Polisi 110.
Mayat pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, Rizki Sondika dan Warlani, yang saat itu tengah membersihkan sampah di sekitar Jembatan Karangsambung.
Keduanya melihat sebuah benda mencurigakan tersangkut di aliran sungai yang menyerupai tubuh manusia.
Setelah memastikan bahwa benda tersebut merupakan sesosok mayat perempuan, kedua saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Kuwu Desa Karangreja, Toyana alias Bobiet. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, posisi korban saat ditemukan dalam keadaan kepala menghadap ke bawah, sementara kaki berada di permukaan air.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kapetakan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar,” ujar AKP Rudiana.
Korban diketahui berinisial C (48), seorang ibu rumah tangga warga Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Identitas korban dikenali oleh pihak keluarga setelah proses evakuasi jenazah dilakukan.
Suami korban, Dariman, mengungkapkan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, korban masih berada di rumah.
Namun sekitar pukul 09.00 WIB, korban sudah tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, ia menerima informasi adanya penemuan mayat di sungai dan memastikan bahwa korban tersebut adalah istrinya.
AKP Rudiana menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas Puskesmas Suranenggala, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat jam sebelum ditemukan.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air,” ungkapnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Kapetakan melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan melalui Layanan Polisi 110, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Cirebon Kota, pemerintah desa, serta Basarnas Kabupaten Cirebon. Proses evakuasi jenazah dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian darurat di lingkungan sekitar.
“Kecepatan laporan sangat membantu kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta penanganan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” pungkasnya. (Wandi)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: