E satu.com (Cirebon) -
Kaukus Muda Cirebon menyoroti carut-marut pendataan dan survei Program Keluarga Harapan (PKH) yang menggunakan sistem desil di wilayah desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, kabupaten Cirebon.

Ia menilai, mekanisme tersebut kerap menimbulkan polemik di masyarakat karena dinilai tidak tepat sasaran.

Menurutnya, banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlempar dari daftar penerima. Sebaliknya, ditemukan pula warga yang secara ekonomi dinilai mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

“Permasalahan ini berakar dari sistem pendataan yang tidak transparan dan minim sosialisasi. Masyarakat tidak memahami kenapa mereka masuk atau keluar dari kategori desil tertentu,” ujar Kaukus Muda Cirebon, Reno saat ditemui, Senin (23/2/2026).

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Penentuan penerima kini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelompokkan dalam desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Reno menyebut, perubahan sistem desil tanpa diiringi validasi data yang akurat di lapangan membuat banyak warga kebingungan. Terlebih, proses survei kerap dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas.

“Banyak warga mengaku tidak pernah merasa disurvei, tapi tiba-tiba statusnya berubah. Ini tentu memunculkan kecurigaan dan potensi konflik sosial,” katanya.

Reno pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat perubahan status penerima PKH.

 Pihaknya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang secara terbuka dan melibatkan perangkat desa serta masyarakat setempat.
Selain itu, Kaukus Muda Cirebon meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memperbaiki sistem pendataan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Bantuan sosial adalah hak warga yang membutuhkan. Jangan sampai karena carut-marut data, justru yang benar-benar miskin semakin terpinggirkan,” tegasnya.

Reno berharap ke depan mekanisme survei dan penetapan desil dapat dilakukan secara lebih humanis, transparan, serta melibatkan partisipasi publik guna meminimalisir polemik di tengah masyarakat. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top