E satu.com (Cirebon) - Di tengah suasana bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggencarkan Operasi Pekat dengan fokus penertiban peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian hingga peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama saat Ramadan ketika aktivitas warga meningkat pada malam hari.
Dengan metode hunting system, petugas menyisir sejumlah warung dan titik keramaian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak dari seorang pria berinisial A (29), warga Kelurahan Kecapi, yang diduga menjual miras secara bebas.
Barang bukti yang disita berupa 24 botol ciu dan 6 botol tuak. Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan operasi penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala selama Ramadan dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan miras tanpa izin. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan menghormati bulan suci,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras. Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Penindakan terhadap peredaran miras selama Ramadan dinilai penting karena konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu perselisihan, perkelahian hingga tindak pidana lain yang dapat mengganggu ketenteraman warga dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan. (Wandi)










.webp)












Post A Comment:
0 comments: