Fenomena mudik di Indonesia kembali menghadirkan kisah yang berulang setiap tahunnya. Di satu sisi, mudik menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun di sisi lain, perjalanan ini juga sering diwarnai dengan berbagai tragedi.
Kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu masalah utama. Banyak pengendara yang kelelahan, kurang istirahat, atau memaksakan diri tetap melanjutkan perjalanan. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Kecelakaan maut terjadi di Tol Pejagan-Pemalang (PPTR) KM 290 jalur B antara Bus dengan mobil LCGC Toyota Calya. Kecelakaan terjadi pada Kamis (19/3) pagi, jalur kecelakaan saat itu digunakan untuk one way arah Pemalang. Bus Agra Mas bernopol T 7622 DA itu terlihat hancur pada bagian body belakangnya. Sementara Calya bernopol B 2399 FFR remuk pada bagian depannya.
Selain itu, kemacetan panjang juga menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Lonjakan jumlah kendaraan dalam waktu bersamaan membuat jalanan tidak mampu menampung arus mudik. Akibatnya, perjalanan yang seharusnya bisa ditempuh dalam waktu singkat menjadi berjam-jam bahkan berhari-hari.
Berdasarkan data Dishub Kabupaten Bandung, lebih dari 190 ribu kendaraan telah melintasi jalur selatan Nagreg pada puncak arus mudik tahun ini. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor dari arah Bandung dan Jakarta, mendominasi jalur menuju Jawa Barat Selatan hingga Jawa Tengah. (metrotvnews.com 19/3/2026)
Yang paling menyedihkan adalah adanya korban jiwa. Setiap tahun, selalu ada kabar duka dari perjalanan mudik. Banyak keluarga yang seharusnya berkumpul dengan bahagia, justru harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang tercinta.
Dalam Islam, menjaga keselamatan jiwa adalah kewajiban. Setiap manusia diperintahkan untuk tidak mencelakakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam perjalanan menjadi hal yang sangat penting.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya sistem yang lebih baik dalam mengatur transportasi dan keselamatan publik. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan masyarakat, termasuk dalam momen besar seperti mudik.
Mudik seharusnya menjadi perjalanan yang penuh kebahagiaan dan keberkahan, bukan menjadi tragedi yang terus terulang. Maka diperlukan kesadaran bersama—baik dari individu maupun pihak terkait—untuk lebih mengutamakan keselamatan.
Menurut pandangan Islam, negara (pemerintah) punya tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan rakyat, termasuk dalam hal berkendara dan transportasi. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi bagian dari ri’ayah (pengurusan umat), dapat dirinci sebagai berikut:
1. Negara sebagai Penanggung Jawab Keselamatan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Artinya adalah negara wajib memastikan jalan aman dilalui, sistem transportasi tertata, risiko kecelakaan diminimalkan.
2. Menyediakan Infrastruktur yang Layak
Negara harus membangun dan merawat jalan yang baik dan tidak rusak, rambu lalu lintas yang jelas, penerangan jalan. Saat ini tidak sedikit jalanan rusak atau minim fasilitas bisa jadi penyebab kecelakaan, dan itu termasuk kelalaian negara.
3. Membuat dan Menegakkan Aturan
Negara berhak menetapkan aturan demi keselamatan, seperti: batas kecepatan, kewajiban helm & sabuk pengaman, larangan berkendara dalam kondisi berbahaya. Dalam Islam, aturan seperti ini boleh bahkan wajib jika untuk mencegah bahaya (mafsadat).
4. Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil
Aturan tidak cukup dibuat, ia harus ditegakkan. Maka menjadi tugas negara untuk menindak pelanggaran lalu lintas, memberi sanksi yang mendidik dan tidak tebang pilih. Tujuannya bukan menghukum semata, tapi mencegah kerusakan dan menjaga nyawa.
5. Menyediakan Transportasi Umum yang Aman
Negara juga bertanggung jawab menyediakan transportasi umum yang layak, terjangkau dan aman, mengurangi kepadatan kendaraan pribadi.
6. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Negara harus aktif mengedukasi masyarakat, kampanye keselamatan berkendara, bahaya kelelahan saat mengemudi, pentingnya taat aturan.
Dalam perspektif Islam, pendanaan negara untuk menjaga keselamatan berkendara berasal dari sumber-sumber yang telah diatur dalam sistem keuangan negara (Baitul Mal). Jadi bukan semata dari pajak seperti sistem modern sekarang. Semua pembiayaan publik dalam Islam diambil dari Baitul Mal, yaitu kas negara yang mengelola berbagai pemasukan. Dari sinilah dibiayai pembangunan jalan, rambu lalu lintas, transportasi umum, pengawasan dan keamanan jalan.
Sumber Pemasukan Utama Negara
a. Kepemilikan Umum
Contohnya: minyak dan gas, tambang besar, hutan, laut. Semua ini milik rakyat, dikelola negara, hasilnya untuk kesejahteraan umum (termasuk infrastruktur jalan).
b. Kharaj
Pajak atas tanah produktif (bukan pajak umum seperti sekarang). Digunakan untuk pembiayaan negara, termasuk fasilitas publik.
c. Jizyah
Kontribusi dari warga non-Muslim sebagai bentuk perlindungan negara.
d. Ghanimah & Fa’i
Harta yang diperoleh dari konflik/perjanjian.
Sebagiannya masuk kas negara.
e. ‘Usyur
Bea atas perdagangan tertentu (seperti impor dari luar negeri).
Untuk saat ini negara masih mengadopsi sistem kapitalisme sehingga pembiayaan infrastruktur masih mengandalkan pajak dari rakyatnya. Dalam Islam, pajak bukan sumber utama. Pajak (dharibah) hanya boleh diambil jika kas negara kosong, ada kebutuhan mendesak (misalnya keselamatan rakyat terancam). Itu pun sifatnya sementara dan hanya dikenai bagi kaum Muslim yang mampu.
Negara wajib membiayai insfrastruktur karena keselamatan masyarakat adalah termasuk hajat publik (kebutuhan umum), berkaitan dengan penjagaan nyawa (hifzhun nafs). Maka wajib dibiayai negara, bukan dibebankan sepenuhnya ke individu. Dengan demikian, rakyat benar-benar dilayani semaksimal mungkin sehingga dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Oleh: Tina Hartina S. Sos










.webp)











Post A Comment:
0 comments: