Konsep jihad fisabilillah dalam pandangan Iran, terutama di bawah kepemimpinan Ayatollah Ali Khamenei, menekankan pada perlawanan teguh terhadap musuh, di mana tindakan mundur dari medan pertempuran (non-taktis) dianggap dilarang dan dapat mengundang "murka Tuhan". Jihad dalam konteks ini tidak hanya diartikan sebagai perang fisik, tetapi juga sebagai perlawanan ideologis, politik, dan ekonomi untuk membela kedaulatan dan keadilan melawan hegemoni asing.
Berikut adalah poin-poin kunci konsep jihad di Iran terkait larangan mundur:
Haram Mundur Tanpa Alasan Taktis: Khamenei menegaskan bahwa mundur dari pertempuran (baik militer, politik, maupun ekonomi) akibat tekanan musuh tanpa alasan taktis yang jelas adalah tindakan yang tidak diperbolehkan dan dapat mendatangkan kemurkaan Allah.
Perang sebagai "Kewajiban" dan Kemuliaan: Jihad dipandang sebagai bentuk perjuangan tertinggi yang menuntut pengorbanan jiwa dan harta untuk kepentingan umat. Dalam pandangan Iran, perlawanan terhadap musuh adalah kewajiban.
Konteks "Perang Abadi" (Forever War): Iran menerapkan doktrin Jihadi Forever War, sebuah perjuangan yang tidak akan berhenti sampai musuh mundur atau tujuan strategis tercapai. Pendekatan ini berakar pada paradigma Karbala, yang menekankan martir dan keteguhan hati.
Perlawanan terhadap Perang Psikologis: Pemimpin Iran sering mengingatkan rakyatnya agar tidak takut pada "perang psikologis" yang dilancarkan oleh musuh (AS, Inggris, Zionis) yang bertujuan membuat bangsa mundur.
Jihad dalam Situasi Pertahanan: Konsep jihad di Iran juga sangat menekankan pada pertahanan terhadap agresi (defensif), di mana peperangan dilakukan untuk menegakkan keadilan dan melawan penindasan.
Secara ringkas, bagi Iran, mundur dari pertempuran yang sah secara hukum Islam adalah bentuk kelemahan dan ketundukan yang haram, sementara bertahan dalam jihad adalah wujud ketaatan.
( AWW )










.webp)











Post A Comment:
0 comments: