E satu.com (Indramayu) - Anggaran sewa kendaraan di Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyisakan sejumlah kejanggalan. Di balik pos belanja yang tampak administratif, terselip pengadaan mobil-mobil berkelas premium dengan nilai yang tak kecil.

Informasi yang diperoleh menunjukkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu mengalokasikan dana kata APBD tahun 2025  untuk menyewa Hyundai Santa Fe 2.2 8 DCT Prime AT. Nilai kontraknya mencapai Rp174 juta untuk satu tahun.

Pilihan kendaraan itu bukan kategori standar operasional. Hyundai Santa Fe dikenal sebagai SUV premium berkapasitas 6–7 penumpang, dengan mesin hybrid maupun bensin serta fitur keselamatan dan kenyamanan kelas atas.

Anggaran yang lebih besar muncul pada Hyundai Creta Alpha. Nilai sewanya disebut mencapai Rp690 juta. Varian ini masuk segmen atas di kelasnya, dengan tambahan fitur seperti panoramic sunroof, sistem audio premium, hingga kursi berpendingin, kelengkapan yang lazim ditemukan pada kendaraan pribadi kelas menengah atas, bukan kebutuhan dasar birokrasi.

Belanja terbesar tercatat pada Hyundai All New Santa Fe Hybrid Turbo. Untuk satu tahun kontrak, nilainya mencapai Rp1,24 miliar. Kendaraan ini mengusung konsep SUV premium dengan teknologi mutakhir dan interior mewah.

Sementara itu, Hyundai Palisade yang merupakan SUV besar  ikut disewa dengan nilai Rp88 juta. Model ini dikenal sebagai salah satu lini tertinggi Hyundai, dengan opsi penggerak all-wheel drive dan fitur kelas eksekutif.

Deretan kendaraan tersebut memperlihatkan pola yang sama: spesifikasi tinggi, citra mewah, dan biaya signifikan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai dasar kebutuhan maupun peruntukan kendaraan-kendaraan tersebut.

Ironisnya, dari data informasi yang diperoleh berdasarkan portal Inaproc penyedia  sewa Kendaraan mobil mewah tersebut terkesan disembunyikan ke publik.

Kepala Bidang Aset BKAD Indramayu, H. Kamsari Sabarudin, memilih irit bicara. Ia menyatakan tidak berada dalam posisi menjelaskan pengadaan itu. “Saya tidak berani menjawab, karena PPK-nya pada waktu itu bukan saya,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Hingga berita  ini ditayangkan, penelusuran masih berlangsung. Sejumlah pihak terkait tengah dimintai keterangan untuk mengurai detail pengadaan: berapa unit yang disewa, bagaimana skema anggarannya, serta siapa pengguna kendaraan tersebut. (Tri Hadi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top