E satu.com (Kota Cirebon) -
DPRD Kota Cirebon menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cirebon Tahun 2025. Catatan rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota tersebut disampaikan pada rapat paripurna, Rabu (6/5/2026).

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengatakan, catatan rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Agenda utama rapat paripurna ini yaitu penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ yang sebelumnya telah dibahas secara komprehensif oleh panitia khusus.

“DPRD telah melakukan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan capaian kinerja program, pelaksanaan kegiatan, serta regulasi daerah,” jelasnya.

Andrie juga mengatakan, hasil pembahasan tersebut dirumuskan menjadi rekomendasi yang memuat catatan strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi DPRD kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada wali Kota Cirebon sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis ke depan,” paparnya.



Menanggapi hal tersebut, Walikota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, apresiasi atas kerja DPRD dalam mengkaji LKPJ secara mendalam.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, khususnya kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan mendalam, pencermatan, serta pengkajian teknis terhadap dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujarnya.

Edo menegaskan, rekomendasi DPRD menjadi instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk menjadi tolok ukur pembangunan mendatang.

“Kami telah menerima dokumen rekomendasi tersebut secara resmi, dan kami memandang dokumen ini sebagai instrumen evaluasi yang sangat berharga bagi jalannya roda pemerintahan,” tuturnya.

Menurut Edo, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bahan koreksi objektif terhadap pelaksanaan program dan capaian kinerja selama 2025.

“Pemerintah Kota Cirebon menempatkan rekomendasi DPRD sebagai acuan strategis dalam upaya melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ucapnya.



Sebagai tindak lanjut, lanjut Edo, pemerintah daerah akan membedah setiap poin rekomendasi secara internal dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah.

“Oleh karena itu, saya berkomitmen dan akan menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut secara sistematis,” tegasnya.

Ia juga memastikan, seluruh catatan DPRD akan disinkronkan dengan program kerja dan parameter kinerja masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk mengintegrasikan setiap butir catatan dan saran tersebut ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah secara menyeluruh.

Edo turut menjelaskan, pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang telah disampaikan, termasuk pembentukan tim khusus untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

“Selain itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan kualitas pembangunan di Kota Cirebon,” katanya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas penyampaian rekomendasi LKPJ Tahun 2025. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top