E satu.com (Cirebon) -
Banyak konsumen lebih fokus mendapatkan kendaraan saat mengajukan kredit.

Padahal, ada sejumlah hal penting yang perlu dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan masalah selama masa pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Vice President Legal Business Astra Credit Companies (ACC) Biovan Sandov dalam Media Gathering ACC Cirebon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah media di Cirebon, Rabu (12/8/2026).

Biovan mengatakan, kemampuan membayar menjadi hal pertama yang harus diperhitungkan sebelum memilih produk pembiayaan. Konsumen perlu menyesuaikan nilai cicilan dengan kondisi keuangan.

“Yang pertama tentu pilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan. Jangan sampai cicilan yang diambil justru menjadi beban di kemudian hari,” kata Biovan.

Selain kemampuan membayar, konsumen juga perlu memperhatikan kelengkapan dan kebenaran data saat mengajukan kredit. Seluruh persyaratan harus diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Persyaratan kredit harus dipenuhi dengan data yang sah dan benar. Jangan memberikan informasi yang tidak sesuai,” ujarnya.

Biovan juga mengingatkan konsumen agar tidak terburu-buru menandatangani perjanjian pembiayaan. Isi dokumen perlu dibaca dan dipahami, terutama terkait hak dan kewajiban selama masa kredit.

“Yang ketiga, sebelum menandatangani perjanjian, konsumen harus paham apa hak dan kewajibannya. Jangan hanya tanda tangan karena ingin mobilnya cepat dibawa pulang,” kata Biovan.

Menurutnya, pemahaman terhadap isi perjanjian menjadi penting ketika konsumen menghadapi kendala pembayaran. Konsumen sebaiknya tidak mengambil keputusan sepihak saat angsuran mulai bermasalah.

“Kalau ada kendala pembayaran, jangan kemudian mengambil tindakan sendiri. Komunikasikan dengan perusahaan pembiayaan untuk mencari penyelesaian,” ucapnya.

Biovan juga menyinggung adanya kasus kendaraan yang masih dalam masa kredit, tetapi kemudian disembunyikan atau dijual kepada pihak lain karena pemiliknya tidak sanggup membayar angsuran.

Karena itu, konsumen diharapkan memahami seluruh konsekuensi sebelum mengambil fasilitas pembiayaan kendaraan.

Komunikasi dengan perusahaan pembiayaan dinilai menjadi langkah penting apabila muncul kendala selama masa kredit.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib hadir membawakan keynote speech dalam kegiatan tersebut.

Manajer Bagian Edukasi dan Literasi Keuangan OJK Cirebon Fidda Yani turut menjadi narasumber dan memberikan materi edukasi keuangan kepada peserta.

Turut hadir Branch Manager ACC Cirebon Anantha Yudha serta sejumlah perwakilan media dalam kegiatan Media Gathering ACC Cirebon tersebut. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top