E satu.com 
(Kota Cirebon) - Kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan sejumlah siswa di lingkungan SD Santa Maria Cirebon memasuki babak baru. Orang tua siswa yang diduga menjadi korban kini resmi melaporkan perkara tersebut ke polisi.

Laporan tersebut disampaikan orang tua korban melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman dan Dicky Permana, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota, Sabtu (29/8/2026).

Kuasa hukum korban, Furqon Nurzaman, mengatakan pihaknya telah resmi membuat laporan terkait dugaan kekerasan dan perundungan yang dialami anak kliennya.

"Per hari ini, Sabtu (29/8/2026), kami sebagai kuasa hukum dari prinsipal kami, Pak Anggi, secara resmi melakukan laporan kepada pihak kepolisian," kata Furqon kepada wartawan.

Dalam proses pelaporan, orang tua korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Furqon, terdapat sekitar 15 pertanyaan yang diajukan kepada pelapor.

Selain memberikan keterangan, pihaknya menyerahkan sejumlah alat bukti awal untuk mendukung laporan tersebut.

"Kurang lebih ada 15 pertanyaan yang diberikan kepada prinsipal kami. Kami juga melampirkan kurang lebih tiga alat bukti awal kepada pihak berwajib," ujarnya.

Dicky Permana menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dan perundungan terhadap anak.

Namun, pihak yang pertama kali dilaporkan dalam perkara tersebut bukan siswa yang diduga terlibat langsung dalam kejadian. Kuasa hukum menyebut pihak sekolah menjadi pihak yang dilaporkan dalam tahap awal.


"Yang kami laporkan paling pertama adalah pihak sekolah. Untuk para pelaku, nanti kami melihat perkembangan informasi lebih lanjut," tegas Dicky.


Ada Bukti Hasil Pemeriksaan Medis Kuasa hukum korban lainnya, Brenneisen, mengungkapkan salah satu bukti yang diserahkan kepada penyidik berupa hasil pemeriksaan medis atau visum.

"Yang kami serahkan salah satunya adalah hasil pemeriksaan medis atau visum," ungkapnya.

Selain hasil pemeriksaan medis, pihak kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen lain. Di antaranya hasil pemeriksaan serta surat pernyataan dari orang tua korban yang berkaitan dengan proses klarifikasi yang sebelumnya difasilitasi pihak sekolah.

Brenneisen mengatakan seluruh bukti tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi kepolisian dalam mendalami dugaan kekerasan dan perundungan yang dialami korban.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan bukti awal yang telah disampaikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak SD Santa Maria Cirebon terkait laporan polisi yang dilayangkan orang tua korban. Polisi juga masih melakukan proses awal atas laporan tersebut. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top