E satu.com (Cirebon) -
Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Cirebon dalam menindak pengelola tempat hiburan malam dan karaoke keluarga yang diduga berulang kali melanggar aturan terkait peredaran minuman beralkohol (miras).

Habib Saleh menilai pemerintah daerah perlu memberikan sanksi tegas terhadap pengelola usaha hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran secara berulang.

"Kenapa pemerintah tidak memberikan sanksi tegas kepada pengelola usaha tempat hiburan malam yang jelas-jelas selalu melanggar aturan Pemerintah Daerah Kota Cirebon?" kata Habib Saleh kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, aturan terkait keberadaan minuman beralkohol di Kota Cirebon sudah jelas. Karena itu, dia mempertanyakan masih ditemukannya miras dalam sejumlah kegiatan penertiban.

Habib Saleh menyebut razia terhadap tempat hiburan malam telah beberapa kali dilakukan oleh kepolisian, Satpol PP, maupun instansi terkait. Namun, dalam sejumlah operasi tersebut, petugas disebut masih menemukan adanya minuman beralkohol.

"Sudah beberapa kali dilakukan razia oleh kepolisian, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, dan selalu kedapatan miras berkali-kali. Kenapa tidak ditindak tegas?" ujarnya.

Dia juga mempertanyakan pengawasan serta tindak lanjut pemerintah setelah ditemukan adanya pelanggaran.

Menurutnya, apabila sebuah tempat usaha terbukti berulang kali melanggar ketentuan, pemerintah harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Habib Saleh turut mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan yang tidak semestinya antara pengelola tempat hiburan malam dengan oknum aparatur pemerintah.

Namun, dia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan tidak boleh hanya menjadi tudingan.


"Apakah ada main belakang dengan dinas terkait atau aparatur pemerintah dari tempat hiburan malam, misalnya jatah bulanan? Ini yang harus diperjelas," katanya.

Dia meminta Pemkot Cirebon membuka informasi mengenai hasil penindakan terhadap tempat hiburan malam yang berulang kali kedapatan melanggar aturan.

"Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan Pemerintah Kota Cirebon atau dinas terkait?" tuturnya.

Habib Saleh berharap pemerintah tidak hanya melakukan razia dan penertiban, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut berupa sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar aturan daerah dapat ditegakkan secara konsisten sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. 
Baca Juga
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top