E satu.com (Kabupaten Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Perlintasan yang ditutup berada di JPL KM 247+3-4 petak Sindanglaut-Ciledug, Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/8/2026).
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, perlintasan tersebut memiliki lebar kurang dari dua meter. Selain itu, lokasi tidak dilengkapi penjagaan, rambu lalu lintas, maupun fasilitas keselamatan lainnya.
"Keberadaan perlintasan tidak teregistrasi atau ilegal dapat membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas dan menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan di jalur kereta api," ujar Muhibbuddin.
Menurutnya, penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI menertibkan titik-titik perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan.
Setiap perlintasan sebidang harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.
"KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta stakeholder terkait dalam melakukan penertiban perlintasan liar. Keselamatan merupakan prioritas utama dan tidak dapat ditawar," katanya.
KAI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan. Warga diminta tidak membuka atau membuat akses perlintasan baru secara ilegal di sepanjang jalur kereta api.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan membuat ataupun menggunakan perlintasan liar karena risikonya sangat tinggi dan dapat membahayakan banyak pihak," ujarnya.
Muhibbuddin berharap penertiban tersebut dapat menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
"Upaya ini sekaligus diharapkan mendukung terwujudnya layanan transportasi publik yang aman, tertib, dan andal," tutup Muhibbuddin. (Wandi)










.webp)













Post A Comment:
0 comments: