E satu.com (Indramayu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti dari 121 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari sekian banyak barang bukti, kasus peredaran obat-obatan ilegal menjadi yang paling dominan.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Indramayu, Kamis (27/8/2026). Acara dipimpin langsung Kepala Kejari Indramayu Nico, didampingi jajaran Kasi dan Kasubagbin, serta disaksikan unsur Forkopimda.
Nico menyebut pemusnahan ini merupakan kali kedua yang digelar sepanjang tahun 2026. Barang bukti berasal dari beragam kasus, mulai dari tindak pidana narkotika, kesehatan, pencurian, pembunuhan, penipuan, hingga kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 121 perkara, yang mencakup tindak pidana narkotika, kesehatan, perlindungan anak hingga penguasaan senjata tajam," ujar Nico.
Dari ratusan perkara tersebut, perkara obat-obatan terbatas tanpa izin edar mendominasi. Nico meluruskan bahwa jenis obat yang disita sebenarnya merupakan obat legal, namun disalahgunakan proses distribusinya.
"Obatnya bukan obat ilegal, obatnya obat legal, seperti Dextro, Tramadol, dan lain-lain. Cuma pendistribusiannya yang tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Selain obat-obatan, kasus narkotika jenis sabu berada di urutan kedua yang paling menonjol. Tak hanya itu, Kejari Indramayu juga memusnahkan dua pucuk senjata api, salah satunya rakitan jenis revolver serta belasan senjata tajam hasil sitaan dari kasus kekerasan dan tawuran.
- Narkotika & Obat: 274 paket sabu (198,81 gram), 23 paket tembakau sintetis (177 gram), dan 16.352 tablet obat (Alprazolam, Hexymer, Tramadol, DMP, Trihexyphenidyl, Dextro).
- Senjata: 2 pucuk senjata api beserta amunisi dan 10 unit senjata tajam.
- Uang Palsu & Elektronik: 16 lembar uang palsu Rp 50 ribu dan 32 unit HP/alat komunikasi.
- Barang Lainnya meliputi 122 potong pakaian, perkakas, helm, flashdisk, dan barang bukti pendukung lainnya.
Nico menegaskan, Kejari Indramayu akan terus memusnahkan barang bukti secara berkala untuk penuntasan perkara secara tuntas. Ia juga meminta masyarakat aktif melapor demi menekan peredaran obat terlarang di Indramayu.
Penulis : Tri Hadi









.webp)










Post A Comment:
0 comments: