E satu.com (Cirebon) - XTC Cirebon menyatakan dukungan terhadap langkah hukum LBH Buana Caruban Nagari (LBH BCN) terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan polemik pemanfaatan aset Pemerintah Kota Cirebon di kawasan Stadion Bima.
XTC Cirebon menilai persoalan tersebut penting untuk dikawal, khususnya menyangkut transparansi pengelolaan aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan luas lahan yang disebut dimanfaatkan sebesar 10.300 m², sementara dalam perjanjian sewa disebutkan luas sekitar 3.333 m².
“Jika benar secara faktual lahan yang dimanfaatkan mencapai 10.300 m², maka seluruh luas yang digunakan harus menjadi dasar penentuan skema dan nilai pemanfaatan aset. Jangan sampai yang digunakan 10.300 m², tetapi objek yang diperhitungkan dalam sewa hanya sekitar 3.333 m²,” tegas XTC Cirebon.
Menurut XTC Cirebon, persoalan ini bukan mengenai siapa pihak yang menggunakan lahan tersebut, melainkan bagaimana aset milik Pemerintah Kota Cirebon dikelola secara transparan, akuntabel dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Karena itu, XTC Cirebon mendukung LBH BCN untuk meminta Pemerintah Kota Cirebon membuka secara jelas berapa luas lahan yang sebenarnya digunakan, dasar hukum pemanfaatannya, dokumen perjanjian, dasar penilaian sewa serta penerimaan yang masuk ke kas daerah.
“Aset Pemkot adalah aset masyarakat. Jika yang digunakan benar 10.300 m², maka nilai pemanfaatannya harus memperhitungkan seluruh luas tersebut berdasarkan penilaian yang sah. Apalagi Kota Cirebon sedang membutuhkan peningkatan PAD. Jangan sampai ada potensi pendapatan daerah dari aset yang tidak dioptimalkan,” pungkas XTC Cirebon. (wnd)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: