BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Derita Gadis Korban Api AsmaraE satu.com - Kisah percintaan kadang membutakan segalanya seperti halnya apa yang dialami oleh  Minarni (15 Tahun) warga Kp Paguyuban, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Gadis yang sehari-hari bekerja  dan melanjutkan sekolah SLTA melalui jalur persamaan di kawasan Kanoman itu mengalami luka serius di mata kanannya akibat disiram air aki sir oleh mantan pacarnya. 

Bahkan, gadis yang akrab disapa Ani itu harus dilarikan ke RS Cicendo Bandung. Beruntung, dokter mendiagnosa matanya tidak mengalami luka parah dan langsung diperbolehkan pulang. Saat ini, Ani masih menjalani berobat jalan setiap beberapa hari sekali ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. 

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (28/10/2017) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Ani yang baru pulang bekerja bersama dua temannya melintasi di salah satu gang menuju rumahnya. Namun, mereka dicegat mantan pacar ani, NN (22 Tahun) dan adiknya, RP (14 Tahun) di gang tersebut.

Kedua tersangka secara tiba-tiba pun langsung menyiramkan air aki sir ke arah korban. Saat itu, korban berjalan  bersama rekan kerjanya , Namun, kedua tersangka yang memang telah mengincar menyiramkan cairan itu dan tepat mengenai wajah korban. 

NN dan RP pun langsung tancap gas melihat korban berteriak kesakitan. Keduanya langsung pulang ke rumahnya dan berpura-pura tidak pernah terjadi peristiwa apapun. Namun, keduanya tak bisa berkelit saat petugas Polsek Lemahwungkuk datang dan menunjukkan sejumlah bukti berdasarkan keterangan para saksi dan korban. 

"Tadinya, mereka tidak mengaku pura-pura di rumah saja. Namun, saat ditunjukkan ciri pelaku dan motor yang digunakannya mereka tidak bisa berkelit lagi," kata Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid AB, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Inspektur Satu Tarsiman dan tersangka akan dijerat dengan KUHP Pasal 352 Jo 358 Penganiyaan yang direncanakan dengan hukumam paling lama 12 tahun penjara., Selasa (31/10). 
Ia mengatakan, kedua tersangka sudah berniat mencelakai korban lantaran telah menyiapkan air aki sir dari rumahnya. Keduanya membawa air aki tersebut dalam dua botol minuman kemasan. Sesaat sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu menuangkan cairan itu ke dalam botol  plastik agar lebih mudah saat disiram.

Menurut Tarsiman, saat melancarkan aksinya kedua tersangka mengenakan helm dan masker agar wajahnya sulit dikenali. Nahas, teman korban yang turut berboncengan bersamanya mengenali motor yang dipakai tersangka. Selain itu, postur tubuhnya pun telah diketahui lantaran saksi dan tersangka sebelumnya telah saling mengenal. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang menyiram itu adiknya, RP. Namun, otak utamanya kakanya, NN. Dari rumah adiknya tidak diberitahu bawa air aki untuk apa," ujarnya. 

Sementara itu, NN mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terbakar api cemburu. Sebab, ia dan korban sebelumnya menjalin hubungan selama lebih dari satu tahun dan putus sekira sebulan lalu. Namun, beberapa waktu lalu NN kesal setelah melihat korban telah memiliki pacar baru. 

"Saya sudah menunggu di gang itu dari siang. Kesal karena belum lama putus sudah punya pacar baru. Saya ingin menikahi Ani, makanya cemburu kalau ada pria lain yang mendekati," kata NN di hadapan petugas. 

Terpisah, ayah korban, Ruslani meminta kedua tersangka dihukum seberat-beratnya. Sebab, menurutnya, perbuatan biadab yang dilakukan kepada putrinya sungguh tidak berperikemanusiaan. Saat ini, putrinya juga masih belum bisa beraktivitas seperti sedia kala.

"Saya sampai pinjam uang ke tetangga untuk berobat ke Bandung. Saya ingin tersangka dijatuhi hukuman setimpal dan meminta pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan kepada anak saya," ujarnya.( IM)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top