BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

Intersection Ciledug DiBangun Di Atas Tanah BermasalahE Satu .com - Setelah di jadwalkan  bulan november 2017 akan di bukanya   intersection di wilayah Ciledug atas permintaan masyarakat  ,ternyata tanah yang dibangun jalan untuk itu ,ternyata hingga saat ini belum dibayarkan kepada pemerintah Desa Ciledugtengah dan Desa Jatiseengkidul Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, hal itu disampaikan Kuwu Desa Ciledugtengah, Endang Supriatna, kamis (8/9) dibalai desa setempat.

Endang Supriatna menjelaskan, bahwa proses pelepasan tanah milik pemerintah Desa Ciledugtengah untuk jalan pintu masuk tol dan Desa Jatiseengkidul untuk jalan keluar tol sudah sejak tahun 2011, akan tetapi hingga saat ini dana pengganti atas tanah bengkok desa tersebut belum juga direalisasikan, tanah yang diminta oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) Dirjen Bina Marga Direktorat Bina Tekhnik Kementrian Pekerjaan Umum tersebut masih terkendala soal dokumen appraisal penilaian tanah milik kas desa dan tanah yang akan menjadi pengganti, menurutnya pada tahun 2011 tanah kas desa Ciledugtengah di Blok Pakuwon seluas 3.009 meter diganti rugi sekitar Rp. 210 juta serta tanah kas Desa Jatiseengkidul di Blok Patokgajah seluas 829 meter diganti rugi sekitar Rp. 58 juta. “yang jelas kalau akan dibuka selesaikan dahulu kewajibannya, kalau kerugian jelas kita selama 5 tahun ini tanah tersebut tidak menghasilkan apa-apa, “keluhnya.
desa Ciledugtengah di Blok Pakuwon
Dijelaskannya, memang dirinya tidak mengetahui proses awal pergantian tanah tersebut, namun saat ini untuk segera diproses dan diselesaikan, menurutnya kalau dana pemngganti tersebut sudah dicairkan tetapi belum bisa diambil, alasannya harus ada dokumen appraisal penilaian tanah pengganti, kalau memang harus dilakukan penilaian ulang seharusnya juga dilakukan penilaian ulang terhadap tanah kas desa yang tentunya sudah 5 tahun memiliki perubahan harga, akan tetapi baginya terpenting adalah bagaimana persoalan tersebut bisa segera terselesaikan, untuk tanah pengganti sudah dipersiapkan di Blok Kebon Awi Desa Ciledugtengah seluas 5.710 meter, sedangkan Desa Jatiseengkidul luasnya tidak seberapa tetapi biaya prosesnya sangat besar, maka akan sangat bermanfaat jika digunakan untuk rehab pembangunan desa yang saat ini kondisinya sudah kurang layak. “sampai saat ini kita masih melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar bisa segera disetujui dan dana tersebut bisa segera diambil dan dimanfaatkan. “jelas Endang.( Wi /Qus)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top