E satu.com ( Crb) - Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota
berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil di
kawasan Panjunan beberapa waktu lalu. Dua pelaku berhasil diciduk petugas.
Sementara, satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.
Kapolres Cirebon Kota, Ajun
Komisaris Besar Adi Vivid AB mengatakan, para pelaku merupakan komplotan
spesialis pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca. Menurutnya, sebelum
beraksi kelompok tersebut selalu melakukan pengintaian terhadap korbannya sejak
dari bank.
"Jadi, setiap nasabah
bank yang membawa tas besar langsung diikuti. Namun, komplotan ini tidak
memasang paku di ban mobil korbannya. Mereka menunggu korbannya memarkirkan
mobilnya baru beraksi," katanya, Senin (16/10/2017).
Ia mengatakan, modus yang
digunakan pelaku untuk memecahkan kaca ialah dipukul dengan cincin bermata
berlian. Bukan dengan busi motor seperti kebanyakan pelaku pecah kaca lainnya.
Menurutnya, material berlian yang tergolong cukup keras membuat kaca mobil
mudah pecah.
"Ditambah dengan
keahlian khusus membuat aksi pelaku ini tidak mudah diketahui. Sebenarnya, saat
kaca dipukul itu ada bunyi prek. Namun, dalam kondisi tertentu bunyi itu nyaris
tidak terdengar," ujarnya.
Ia mengatakan, dua pelaku
yang diamankan merupakan warga Sumatera Selatan. Sementara, satu pelaku
berstatus DPO ialah warga Bandung. Namun, Adi belum bisa merinci lebih lanjut
identitas para pelaku guna kepentingan penyelidikan.
"Kaca mobil sekarang
didesain khusus untuk menghindari pengemudi cidera fatal saat terjadi
kecelakaan. Jadi, saat terjadi benturan itu pecahan kacanya tidak mengenai
wajah dan badan. Ini seperti pedang bermata dua, aman saat kecelakaan dan bagus
untuk pelaku pecah kaca," katanya.
Diberitakan sebelumnya,
pelaku pencurian modus pecah kaca kembali memakan korban di Jalan Pekarungan,
Kenduruan RT 05 RW 5, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon
atau persis di depan Masjid Syafe'i, Rabu (11/10/2017) sekira pukul 9.55 WIB.
Korban bernama Husni Mubarok warga Penggung, Kecamatan Harjamukti itu harus
kehilangan dua tas yang berisi laptop dan uang senilai Rp 44.400.000 yang
disimpan di kursi belakang mobil Honda Brio merah bernomor polisi E 1353 CA.
Aksi para pelaku terekam
kamera pengawas milik Masjid Syafe'i. Saat dicek, nampak para pelaku berjumlah
tiga orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor jenis matic dan satria fu. (Mam)
Post A Comment: