BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
e satu.com – Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Cirebon menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Peserta sosialisasi diambil dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain tidak bukan merupakan PPID Pembantu Pemerintah Kota Cirebon .
Pemateri dalam acara tersebut adalah tim dari Komisi Informsi Pusat yang diketuai oleh Agus Wijayanto Nugroho Sh Mh yang juga sebagai tenaga Ahli Bidang Penyelesaian sengketa Informasi Pusat.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala dinas Komunikasi ,Informasi Dan statistik Iing Daiman S.IP.M.SI dan jajarannya ,Sosialisasi Permendagri tersebut dilaksanakan di Ruang Giok Hotel Jamrud Jl,Dr Wahidin Kota Cirebon (23/11), Disamping sosialisasi, acara tersebut juga disisipi rapat koordinasi persiapan pemeringkatan PPID Badan Publik.
Tujuan kegiatan ini yaitu mensosialisasikan bahwa adanya perubahan struktur PPID serta memberitahukan bahwa tugas PPID Utama dibantu oleh PPID Pembantu pada masing-masing OPD.
Kepala Dinas Komunikasi ,Informasi Dan Komunikasi Kota Cirebon Iing Daiman menegaskan kepada seluruh OPD diminta untuk selalu update data dan informasi publik secara berkala. Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan utama yaitu tentang keterbukaan informasi publik. kepada PPID Pembantu. Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika dan statistik Maruf Nuryasa selaku PPID Utama ( Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top