BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
CIREBON – Polres Cirebon melalui  Polsek Pabuaran  telah berhasil  mengembalikan  sepeda motor  Honda Beat dengan nopol E 4745 NS yang sudah di curi  kepada pemiliknya yakni warga Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.kamis 28 desember 2018
Kapolsek Pabuaran AKP Didin Jarudin Sos, M.M melalui Kanit Reskrim IPDA M. Soleh mengatakan pencuri Motor kabur setelah kepergok mobil petugas yang sedang berPatroli dan meninggalkan hasil curiannya  pada saat diketemukan oleh petugas sepeda motor tergeletak di jalan tanpa kunci stang .
" Pada saat unit Patroli bersama anggota reskrim sedang patroli di Desa Jatiseeng Kidul pukul 02.00 wib dini hari, lalu ditemukan sepeda motor honda beat yang berada di jalan raya tanpa kunci kontak dan tidak terkunci stang serta posisi sepeda motor dalam keadaan di standar dua dan kunci kontak dalam keadaan utuh atau tidak rusak Lalu sepeda motor diamankan di bawa ke Kantor Polsek untuk pengembangan lebih lajut,” ujar Kapolsek Pabuaran.
Masih dikatakan AKP Didi Jarudin, jarak di TKP motor ke rumah korban 25 meter. Tadi pagi pukul 04.00 WIB, korban mencari sepeda motornya karena merasa kehilangan. Kemudian ada warga yang bilang kepada korban bahwa sepeda motor miliknya diamankan oleh petugas Polisi Polsek Pabuaran.
“Tadi siang korban datang ke kantor dan membawa surat kelengkapan sepada motornya. Lalu saya berikan kepada korban sepeda motor tesebut,” katanya (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top