BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Meraup Laba Dengan Modal data Di tahun Politik
E satu.com - Semenjak muncul pada dekade 1970-an, internet semakin penting bagi kehidupan umat manusia. Di dekade awal 1990-an, internet berbentuk rupa menjadi WWW. Ini kemudian menciptakan sistem pertukaran informasi yang mendisrupsi sistem informasi konvensional seperti radio dan cetak.
Jelang akhir dekade 2000-an bersamaan kemunculan ponsel pintar Apple iPhone, internet berkembang menjadi aplikasi-aplikasi dengan beragam fungsi. Sampai di situ, dunia konvensional terdisrupsi oleh perkembangan internet dengan segala datanya.
Hari ini, data sebagai informasi yang diproses atau disimpan oleh komputer dan dipertukarkan melalui internet, bisa dikatakan kunci utama dari kondisi demikian.
Mengutip tulisan Jovan Kurbalija, Founding Director DIPLO, suatu organisasi nirlaba tata kelola global, menurutnya data digunakan dalam dua pendekatan oleh perusahaan berbasis internet. Data bisa sebagai “mata uang” yang dipertukarkan dengan berbagai layanan berbasis internet. Serta data sebagai “bahan bakar” utama konsep big data yang kemudian menjadi penggerak mesin teknologi kecerdasan buatan.
Data sebagai “mata uang” mewujud dalam layanan-layanan gratis yang diberikan perusahaan berbasis internet. Google maupun Facebook adalah contohnya. Kedua perusahaan, menyediakan layanan kepada pengguna agar dapat memanfaatkan layanan seperti pencarian, peta digital, media sosial secara gratis.
Pengguna hanya perlu membarter dengan informasi pribadi, yang diberikan secara sadar seperti nama, usia, hingga jenis kelamin dan juga yang diberikan secara tak sadar seperti kebiasaan web yang dikunjungi hingga jejak peta digital hingga kecenderungan seseorang terhadap minat informasi tertentu.
Data sebagai “bahan bakar” pada konsep big data mewujud ke dalam berbagai perangkat cerdas yang menyematkan beragam sensor di dalamnya. Memanfaatkan internet, data-data yang dikumpulkan sensor itu menggunung hingga mampu digunakan untuk melakukan analisis mendalam perilaku seseorang.
Sayangnya, penggunaan data itu seringkali melanggar privasi para pemiliknya. Data diperjualbelikan untuk menghasilkan target sebuah pemasaran yang kini marak di internet.
Kurbalija menyatakan pada 2018, urusan data ini kemungkinan akan terjadi perubahan. Ia merupakan satu di antara 10 perubahan yang terjadi di dunia internet. Selain data, ada pula perubahan soal cybersecurity, perdagangan digital, peraturan digital, kecerdasan buatan, mata uang kripto, berita palsu, net neutrality, enkripsi, hingga identitas online.
The General Data Protection Regulation (GDPR), suatu produk hukum dari parlemen Uni Eropa tentang proteksi data, yang menjadi akar perubahan itu. Produk hukum yang diperkirakan akan meluncur pada Mei 2018 itu akan mengatur secara tegas pengumpulan, pembagian, hingga penggunaan data oleh perusahaan-perusahaan berbasis internet. Bagi warga Uni Eropa, bila melanggar aturan, perusahaan akan didenda senilai €20 juta.( Pgh/Trt)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top