BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Polres Cirebon Kota Berhasil Membekuk Pelaku Kejahatan Jalanan
E satu.com (Crb) - Satuan  Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap empat kasus menonjol dengan tujuh tersangka yang meresahkan masyarakat.
Dari mereka, polisi sita sejumlah barang bukti.Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Reskrim, AKP Rynaldi mengatakan jajarannya berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas yang mana mereka dari kelompok GBR.“Para tersangka menggunakan sepeda motor.
Modus yang dilajukan pelaku adalah memepet korbannya di tempat sepi  dan menendang sepeda motor korban hingga jatuh. Saat korbannya tak berdaya, HP dan sepeda motor dibawa kabur,” kata Kapolres, Selasa, (5 Juni 2018.)
Korban menderita luka hingga harus dapat pertolongan medis di rumah sakit. “Tersangka mengaku baru sekali melakukan curas,” katanya.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.Ungkapnya.
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top