BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Kontraktor Kerjakan Pekerjaan Proyek Tidak Sesuai SPK
E satu.com (Crb) -  Pekerjaan proyek APBD Propinsi Jawa Barat yaitu Pengerasan  Jalan Dan Jembatan Ruas Jalan Pande - Bringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon di kerjakan tanpa memperhatikan kualitas dan tidak sesuai dengan SPK.
Pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV.Jam diduga dimenangkan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Cirebon adalah salah satu proyek yang bersumberkan dana dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp 1.852.723.456, adalah paket pekerjaan Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ruas Jalan Pande - Bringin Kecamatan Lemahabang.
Pekerjaan tersebut  di duga asal-asalan  dalam pengerjaannnya. Bahkan paket proyek dengan volume P = 1.607 M - L = 3,50-18 M yang dikerjakan CV JAM tersebut kini menjadi sorotan dan di soal warga desa setempat. Hal tersebut tentunya dilatarbelakangi dengan hasil kualitas dari pengerjaan yang dianggap tidak maksimal dan tidak sesuai dengan jumlah kontrak yang hampir mencapai 2 miliyar.
Proyek Tidak Sesuai SPKWarga desa yang dilintasin pekerjaan tersebut sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang tidak berkualitas Seperti yang dikeluhkan warga masyarakat setempat, Bazarudin dirinya sangat menyayangkan hasil pekerjaan proyek dengan nilai kontrak miliyaran di desanya yang terkesan asal dan kurang berkualitas baik.

Menurutnya, Seperti pekerjaan senderan paket pembangunan ruas Jalan Pande - Sigong - Bringin terlihat dengan jelas hasil kualitas adukan pasir semen yang terkesan asal saja. "Padahal senderan ini terbilang baru dikerjakan sekitar dua minggu, tapi kok mudah ambrol lagi adukannya. ini jelas ada yang salah," kesalnya sambil menunjukkan adukan senderan yang ambrol.
Lanjut dikatakan Bazarudin  ketika dari awal pengerjaannya saja asal, tentunya hasil akhirnya pun akan tidak maksimal dan tidak akan bermanfaat untuk warga masyarakat sekitar. Untuk itu dirinya berharap kepada pelaksana pekerjaan untuk segera meningkatkan kualitas paskerjaan di desanya. "Setelah ini diharap ada peningkatan kualitas pekerjaan, kalo awalnya saja ga baik nanti hasilnya pun tentu tidak akan baik," ujarnya.
Bahkan Bazarudin pun meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon untuk serius mengawasi dan mengontrol pekerjaan yang nilainya terbilang fantastis tersebut. Maka dari itu, sudah menjadi tanggungjawab Dinas terkait untuk
 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon
melakukan teguran dan pengawalan lebih ketat lagi pada paket pekerjaan Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Ruas Jalan Pande - Bringin secara maksimal. "Saya harap Dinas terkait segera melakukan teguran kepada pelaksana kegiatan, setelah ini diharap ada peningkatan kedepannya untuk hasil kualitas yang lebih baik lagi," tegasnya.
Bazar menambahkan Masyarakat berharap pekerjaan yang sifatnya fisik lebih diperhatikan kualitasnya karena dampak dari pekerjaan yang tidak berkualitas yang akan merasakan masyarakat secara langsung bukan kontraktornya,apalagi kontraktornya bukan warga setempat dan berharap  pemerintah dalam hal ini PUPR harus tegas dalam hal ini bila perlu kalau tidak sesuai SPK tidak di bayar." Ungkapnya.(pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top