E satu.com (Crb)- Bupati Cirebon terpilih  Sunjaya Purwadi Sastra terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumah dinasnya atas dugaan jual beli Jabatan, Rabu (24/10/2018) sore.
Sebelum ditangkap KPK, diketahui Sunjaya merupakan Bupati Cirebon terpilih pada Pilbup Cirebon 2018. Sunjaya berpasangan dengan Imron Rosyadi.
Sunjaya-Imron meraih 319.630 suara berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Cirebon yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon pada Juli 2018. Sunjaya mengalahkan tiga pesaingnya dalam Pilbup Cirebon lalu.
Sunjaya merupakan seorang purnawirawan TNI. Sunjaya pensiun sebagai anggota TNI pada 2012 dan memilih berpolitik. Dia menjatuhkan pilihannya dengan begabung ke PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Sunjaya memenangi Pilbup Cirebon periode 2014-2019. Saat itu, Sunjaya berpasangan dengan Tasiya Soemadi Gotas. Sunjaya pun sempat memimpin Kabupaten Cirebon sendirian karena wakilnya, Gotas, terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial pada 2009-2012.
Gotas ditangkap tim Kejagung dan Kejari Cirebon pada April lalu berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung pada 17 September 2016. Kursi Wakil Bupati Cirebon yang ditinggalkan Gotas sempat diisi oleh politikus PDI Perjuangan, Selly Andriani Gantina, pada 2017. Kini Selly mundur lantaran maju sebagai caleg DPR RI.
Kini Sunjaya ditangkap KPK bersama enam orang lainnya beserta barang bukti transfer dan sejumlah uang ,  karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan.
KPK mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dalam sebuah operasi tangkap tangan. Kini Sunjaya sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. ( Nm)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top