Keberadaan KPP Pratama Cirebon Satu dan Dua  Bisa Percepat Pelayanan Pajak Kepada Masyarakat E satu.com (Crb) -Dengan dipecahnya KPP Pratama Cirebon diharapkan bisa semakin mempermudah pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon. Target dari pajak juga diharapkan bisa tercapai.
Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, saat peresmian KPP Pratama Cirebon Satu dan KPP Pratama Cirebon Dua di Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Senin, 1 Oktober 2018. “Kami apresiasi dipecahnya pelayanan pajak menjadi KPP Pratama Cirebon Satu yang melayani 5 kecamatan di Kota Cirebon,” kata Dedi. Seperti diketahui, jumlah penduduk di Kota Cirebon mencapai 380 ribu jiwa dengan jumlah WP 85 ribu jiwa.
Selain itu ada pula KPP Pratama Cirebon Dua yang melayani penduduk di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Penduduk di Kabupaten Cirebon sendiri mencapai 2,4 juta jiwa dengan jumlah WP sebanyak 224 ribu jiwa.
Dengan pemecahan kantor pelayanan pajak tersebut diharapkan bisa lebih mendekatkan lagi pelayanan pajak kepada masyarakat, khususnya yang selama ini menjadi wajib pajak (WP). “Ini terobosan, adanya kantor ini diharapkan bisa semakin mendekati kepada WP,” kata Dedi. Dengan semakin dekat, maka diharapkan pelayanan pajak yang diberikan juga semakin optimal. Dampaknya, WP semakin mudah membayar pajak sehingga target bisa tercapai. Walaupun selama ini, capaian pendapatan pajak terus naik di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Seperti pada 2016 lalu pencapaian  sebanyak 71,61 persen dari target, dan jumlah ini meningkat pada 2017 dimana capaiannya sebanyak 88,29 persen dari target 1.670.909.498.000.
Sementara itu Dirut KPP Pratama Cirebon, Setiadi, mengungkapkan dipecahnya KPP Pratama menjadi KPP Pratama Satu dan Dua dikarenakan selama ini beban kerja mereka yang cukup berat. “Ini yang menjadi dasar pemikiran kami, sehingga dilakukan pemecahan ini,” kata Setiadi. Untuk KPP Pratama Satu tetap berkantor di Jalan Evakuasi sedangkan KPP Pratama Dua yang melayani 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon untuk sementara berkantor di Jalan Ciptomangunkusumo. “ke depannya kita akan lebih dekat lagi dengan wilayah perkantoran di Kabupaten Cirebon,” ungkap Setiadi.
Dengan pemecahan kantor pelayanan pajak ini diharapkan layanan yang diberikan juga semakin optimal. “Karena jumlah pegawai juga lebih banyak,” kata Setiadi. Apalagi kantor yang ada juga cukup representatif sehingga WP diharapkan terpuaskan dengan pelayanan yang mereka berikan. Selain itu pemecahan kantor ini juga bisa melakukan penggalian potensi pajak dengan lebih optimal. “Agar penerimaan di tahun yang akan datang lebih optimal,” kata Setiadi.
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top