Penertiban Aset Rumah Perusahaan (RPr) Milik PT KAI (Persero)E satu.com (Crb) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon melakukan penertiban aset rumah perusahaan yang terletak di  Jalan Tentara Pelajar No.13 Kel. Pekiringan Kec. Kesambi Kota Cirebon dengan Sertifikat Hak Pakai No. 21 tahun 1988 sebagai bentuk penyelamatan aset milik negara. Penertiban aset dilaksanakan pada hari ini, Selasa tanggal 11 Desember 2018 dengan melibatkan lebih dari 300 personil yang terdiri dari Pekerja PT KAI, Polri dan TNI.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara yang saat ini dikuasai sekelompok orang tidak bertanggung jawab, yang secara sepihak menerima penyerahan rumah dari penghuni sebelumnya yaitu Keluarga Alm Bapak Sumartoyo. Rumah dinas yang ditertibkan tersebut sebelumnya dihuni oleh keluarga pegawai kereta api Alm Sumartoyo, dimana yang bersangkutan tidak berdinas lagi dan tentunya harus dikembalikan ke PT KAI.
Penertiban Aset Rumah Perusahaan (RPr) Milik PT KAI (Persero)
Setelah  Sumartoyo meninggal, rumah perusahaan tersebut dihuni oleh Istri alm Sumartoyo (Janda) dan keluarganya, serta dijadikan sebagai tempat usaha tanpa ada ikatan perjanjian dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang masa kontrak sewanya telah berakhir dari tanggal 31 Desember 2010.
Atas pelanggaran yang dilakukan penghuni, potensi pendapatan persewaan aset PT KAI yang hilang hingga tahun 2018 sebesar Rp 1.503.066.400,-. Adapun rumah perusahaan di Jalan Tentara Pelajar No 13 memiliki luas tanah 1300 m2 dan luas bangunan 161,8 m2.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Tim Penertiban Aset Daop 3 Cirebon melakukan upaya secara persuasif agar penghuni memenuhi kewajiban membayar sewa atau dengan sukarela menyerahkan rumah perusahaan tersebut kepada PT KAI. Karena upaya tersebut tidak diindahkan oleh penghuni, PT KAI melayangkan 3X surat peringatan untuk pengosongan rumah tersebut. Langkah selanjutnya, dikarenakan tidak ada itikad baik dari penghuni, PT KAI Daop 3 Cirebon  melakukan tindakan penertiban dan pengosongan rumah dinas untuk dilakukan .( Rillis)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top