SBMI Indramayu Terima 54 Aduan PMI Bermasalah di Tahun 2018
E satu.com (Crb)- Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, selama tahun 2018 menerima pengaduan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 54 anduan.
Sebagaimana disampaikan ketua SBMI Indramayu, Juwarih, di kantornya di Blok Sukamelang, RT 010, RW 002, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten IndramNayu, Jawa Barat, pada Sabtu 5 Januari 2019.
"Sejak Januari-Desember 2018, SBMI Indramayu menerima pengaduan PMI bermasalah sebanyak 54  kasus, baik yang mengadu secara langsung maupun melalui keluarganya," kata ketua SBMI Cabang Indramayu.
SBMI Indramayu Terima 54 Aduan PMI Bermasalah di Tahun 2018
Jika dibandingkan dengan data tahun 2017, kata Juwarih mengalami kenaikan sekitar 58 persen. "Tahun 2017 SBMI Indramayu menerima pengadu sebanyak 39 kasus, sedangkan di tahun 2018 tercatat ada 54 aduan," jelas Juwarih.
Ada beberapa jenis kasus yang diterima SBMI Indramayu di tahun 2018 seperti permasalahan hilang kontak (9 orang), penahanan kepulangan/overstayer (8 orang), tidak di gaji (6 orang), penyiksaan (1 orang), penipuan (5 orang), dipulangkan dalam kondisi sakit (5 orang), terkena denda (1 orang), meninggal dunia (1 orang), bermasalah dengan hukum (2 orang),  overcharging/biaya berlebihan (5 orang) dan perekrutan unprosedural/ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (12 orang).
Dari jumlah 54 kasus yang diadukan ke SBMI Cabang Indramayu selama 2018, kata Juwarih, PMI perempuan paling banyak mengalami masalah (Laki-laki 12 orang, Perempuan 42 orang). Untuk negara penempatan, Arab Saudi adalah negara yang tidak ramah untuk pekerja migran, tercatat ada sebanyak 15 kasus.
SBMI Indramayu Terima 54 Aduan PMI Bermasalah di Tahun 2018
Sedangkan untuk aduan yang selesai ditangani selama 2018 ada 24 aduan dan yang masih dalam proses sebanyak 25 aduan. Sisanya 2 aduan mengalami buntu dan 3 lainnya batal.
"Untuk aduan PMI yang buntu disebabkan faktor tidak ada dokumen pendukung, jadi kami kesulitan untuk menunjukkan barang bukti," jelas Juwarih.
Juwarih melanjutkan, data tersebut baru yang mengadu ke SBMI Indramayu saja, sedangkan yang mengadu ke lembaga lain, atau masih belum mengadu diyakini jumlah lebih banyak lagi.
Mengacu dari data aduan PMI asal Indramayu yang terkena masalah, Juwarih mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indramayu untuk lebih ditingkatkan lagi kepeduliannya terhadap persoalan pekerja migran.
"Kami berharap, Pemda dan DPRD Indramayu untuk lebih sensitif dengan isu PMI, mengingat animo  warga untuk bekerja di luar negeri paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia,"  harap Juwarih.
SBMI Indramayu Terima 54 Aduan PMI Bermasalah di Tahun 2018
Mengutip data BNP2TKI, Juwarih mengatakan, total pekerja migran Indonesia asal Indramayu sejak Januari sampai November 2018 mencapai 19.580 orang. Sementara pekerja migran asal Lombok Timur yang bekerja di luar negeri mencapai 12.184 orang, diikuti pekerja migran asal Kabupaten Cirebon, Cilacap, dan Kabupaten Lombok Tengah. Masing masing daerah jumlahnya 10.534 orang, 10.199 orang, dan 9.059 orang.
"Artinya jika dibandingkan dengan jumlah PMI asal Indramayu di tahun 2018 sebanyak 19.580 orang, dengan anggaran untuk perlindungan PMI di 2018 yang hanya sebesar 52 juta pertahun ini jelas Pemda Indramayu saya katakan masih belum sensitif terhadap persoalan warganya yang bekerja di luar negeri," pungkasnya.(Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top