BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Polres Cirebon Ungkap 4 Kasus Kejahatan Dengan Sembilan Pelaku
E satu.com  ( Crb) - Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap oleh  Polres Cirebon  yang disampaikan kepada sejumlah wartawan dalam giat Konferensi Pers bertempat di aula vicon ( Vidio Conference) Polres Cirebon dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon AKBP Hermanto beserta jajaran Perwira, rabu (08 /04/2019) sore.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto kepada sejumlah Wartawan  menerangkan, pihaknya kali ini berhasil mengungkap kasus kejahatan seperti kasus curat (pencurian dengan pemberatan), kasus penganiayaan, kasus pencurian, dan kasus pencabulan.

“Dari ketiga kasus kejahatan tersebut kami berhasil mengamankan enam orang tersangka kasus curat, satu orang tersangka kasus penganiyaan, satu orang tersangka kasus pencurian, dan satu orang tersangka kasus pencabulan,” terangnya.

Kapolres menambahkan , pihaknya menjerat para tersangka dengan beberapa pasal sesuai apa yang telah mereka perbuat.

“Untuk kasus curat, tersangka melanggar pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang beruntun melakukan pencurian dengan pemberatan, tersangka kasus penganiayaan melanggar pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, tersangka kasus pencurian melanggar pasal 362 KUHP, dan tersangka kasus pencabulan melanggar pasal Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagimana pasal 76 D jo pasal 81 ayat 2 jo ayat 1 dan atau pasal 76 e jo 82 ayat 1 uu RI no17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU perlindungan anak,” Ungkapnya.

dari sembilan orang tersebut akan segera di proses dan akan segera dilimpahkan ke tingkat lebih lanjut," Tambahnya ( Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top