E satu.com (Indramayu) - Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menuai sorotan. Hal ini berkaitan dengan mencuatnya dugaan keterlibatan puluhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) penyangga atau non-SO yang diduga melampaui batas kewenangan dalam penyelenggaraan program pemagangan ke Jepang.

Dugaan "  konfilk kepentingan " Pejabat Disnaker Indrmayu dibidangnya tentang sikap non reaktif atas temuan informasi tersebut.  Salah satunya dengan munculnya  kegiatan pembentukan Forum Perkumpulan  Pengusaha LPK se-Kabupaten Indramayu tahun 2026 yang digelar pada 23 April 2026 di salah satu rumah makan di wilayah Indramayu yang dikemas kegiatan  Halal Bihalal . Kegiatan tersebut diketahui dihadiri langsung oleh pejabat tinggi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, puluhan LPK penyangga disinyalir aktif mempromosikan program pemagangan ke Jepang secara terbuka melalui media sosial. Namun, dalam praktiknya, mereka tidak mencantumkan secara jelas bentuk kerja sama resmi dengan LPK Sending Organization (SO), yang seharusnya menjadi pihak berwenang dalam penempatan peserta magang ke luar negeri.

Pembentukan forum tersebut tertuang dalam surat undangan bernomor: 01/P2LPK/IV/2026 yang ditujukan kepada sedikitnya 100 lembaga. Menariknya, forum ini tidak hanya melibatkan LPK, tetapi juga Balai Latihan Kerja (BLK) serta Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN). Hingga kini, maksud dan tujuan pembentukan forum tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Dari total undangan, sekitar 28 lembaga berasal dari kategori BLK/BLKLN, di antaranya Langgeng Cipta Mandiri, Jabar Barokah, Dwicitra Tripatria Wijaya, Putri Yang Mandiri, Bintang Jaya Mandiri, Dwi Jaya Sukses, Kita Bersama Sukses, Gihan Falna Mandiri, Nurrahman Jaya Abadi, Utara Genan Aryaguna, Bina Adidaya Internasional, Lentera Makmur Sentosa, Dwipa Haritama, Jaya Makmur Sejahtera, Aishwa Putri Mandiri, Kallian Jaya, Darul Ma’arif Kaplongan, Madani Jaya Abadi, Bina Lintas Karya, Da’i An Nur, Sinar Karya, Global Bina Trampil, Safira Bina Mandiri, Putra Gading Mandiri, Hanako Wira Sukses, Alkinan Maju Sejahtera, Bintan Nirwana Marwah, Darma Sukses Berkarya, Defita Bersaudara Jaya, hingga Nur Indah Sejahtera.

Sementara itu, sekitar 62 lembaga lainnya merupakan LPK bahasa Jepang dan Korea yang juga tercantum dalam daftar undangan. Di antaranya Seiko Japan Indramayu, Impian Semesta Raya, Wakai Ichi Indonesia, Osin, Kibi Momotaro Indonesia, Putra Harapan Bangsa, Tomo Graha Kirana, Indramayu Kan, Karya Muda Indonesia, Duta Nusantara Sejahtera, Global Harsu Mandiri, Aichi Sukses Kolaborasi, Harapan Indah, Putri Diamond Mandiri, Damay Puncak Samudra, Mahara Darma Ayu, Jiritsu Training Centre, Mamoru Indonesia Abadi, Pramana Senshuu Gakko, Trisakti Indramayu, Dai Ninki Indonesia, Hanabi Mitra Kenshuu, Kaina Indonesia, Harajuku, Japannesia Language School, Yandi Sukses Mandiri, Hayaku Iku Nippon Training Center, Hanaman, Barada, Itsuka Juu, Yuki Japan Course, Indramayu Japanese Language Center, Agira Education Center, Dhimia Indramayu, Nihonbashi Gakuin Center, Star Shibuya Indonesia, Nihonggo Internasional Training Centre, Nakatsu Indo Japan, Japan Indonesia Cooperation, Yura Sementara Indonesia, Al-Alif, Muara Raya Japindo, Gading Training Centre, Mancar Tali Hati, Tujuh Sembilan Jaya, Megumin Japan Indramayu, Surya Jaya Patrol, Indonesia Dauryo Indramayu, Alfaris Kaori Indramayu, Japan Indonesia School, Putra Mahkota Baginda, Mitra Harapan Bersama, Ayoemi, Insan Muda Suwapraja, Jembar Buana Taksa, Asiana Course Center, Training Centre Shincouku Indonesia, Niji Jaya Indotama, Vidya Mandala Daniswara Indramayu, Lentera Mirai Japan, hingga Biruha Indonesia.

Selain itu, terdapat pula sejumlah lembaga lain yang bergerak di bidang pelatihan editing, desain grafis, dan bidang keterampilan lainnya yang turut masuk dalam daftar undangan forum tersebut.

Pimpinan Redaksi e-satu.com, Iman Suparman, menyayangkan sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Binavolatas Kabupaten Indramayu yang dinilai menutup diri terhadap upaya konfirmasi dari wartawan. Permintaan wawancara resmi yang telah diajukan hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya pihak terkait dapat bersikap terbuka, transparan, dan responsif terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berfungsi sebagai kontrol sosial.

“Kami meminta Kepala Disnaker Indramayu untuk memberikan respon secara terbuka kepada wartawan kami yang sedang berupaya menggali informasi tersebut,” tegas Iman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) guna meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.

Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang benderang persoalan yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya terkait tata kelola program pemagangan luar negeri dan peran lembaga pelatihan kerja di Kabupaten Indramayu. (TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top