E satu.com ( Crb) - Sebagai salah satu wujud nyata dalam
melindungi generasi muda dari bahaya
narkoba ,Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kabupaten gelar
Sosialiasasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di SMPN 1 Dukupuntang, Kabupaten
Cirebon sebagai rangkaian dalam rangka Hut Bhayangkara ke 73 tahun 2019.Selasa
( 18/06/2019)
Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat
Narkoba AKP Joni mengatakan, dilakukannya sosialisasi terkait bahaya
penyalahgunaan Narkoba pada siswa ini agar para siswa sejak dini mengetahui dan
memahami akibat dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kita sengaja menyasar para pelajar, karena para pelajar ini
tombak generasi muda, oleh karenanya sangat perlu mereka mengetahui dan
memahami penyalahgunaan Narkoba sejak dini,“ katanya
“Semoga setelah menerima pemahaman dari kami, para pelajar
dapat memahami dan memberikan informasi kepada masyarakat lain, akan bahaya
penyalahgunaan Narkoba,“
Maksud dan tujuan kegiatan
tersebut agar masyarakat mengetahui akibat menggunakan bahaya Narkoba
dan Zat adiktif lainya serta sangsi Hukum bagi para pengedar dan pengguna
Narkoba sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 (tentang Narkotika) dan
Undang-undang No. 36 tahun 2009 (tentang Kesehatan) dan terhindar dari bahaya Penyalahgunaan
Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Dukupuntang Bpk. H.
Supyani, S.Pd. M.Or, Kanit Idik I Ipda Jarir Bh Mahmud, anggota Aipda Sudirno,
SH., , dan Bripda Bagus Riyantono, dan 30 Siswa dan Siswi SMP N 1 Dukupuntang
Joni menambahkan dalam sosilisasi ini selain disampikan bahaya narkoba itu sendiri kami juga memberikan pemahaman kepada mereka tentang sanksi hukum
bila terlibat dengan narkoba,” katanya. (Pgh)
Post A Comment:
0 comments: