BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com (cirebon) - Menjabat selama 1 tahun 3 bulan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Syarifuddin telah membuat banyak pembenahan dalam pelayanan masyarakat. Salah satunya layanan pembayaran dan pengambilan bukti tilang melalui kantor pos.

Hal itu diungkapkan Syarifuddin dalam pisah sambut yang dilaksanakan di hotel Prima Kota Cirebon, Rabu (29/1). Syarifuddin dimutasi dan menduduki jabatan Kasubdit Penuntutan Kejaksaan Agung, sedangkan penggantinya Ewang Jasa Rahadian sebelumnya merupakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Layanan pembayaran dan pengambilan tilang di kantor pos ini merupakn yang pertama di Indonesia. Layanan ini dimulai dari Kota Cirebon," ujar Syarifuddin disambut tepuk tangan hadirin.

Acara pisah sambut juga dihadiri Walikota Cirebon Nasrudin Azis, Wakil Walikota Eti Herawati, Kapolres Cirebon Kota serta jajaran Forkopimda lainnya. Kegiatan tersebut juga diikuti para pejabat dan pegawai di lingkungan Kejari Kota Cirebon.

Sementara itu Kasipidum Kejaksaan Kota Cirebon Iyan Merasa kehilangan sosok yang selama ini banyak memberikan nasihat an arahan 

" Beliau sosok orang yang sabar dan sering menasihati dan mengarahkan tentang kebaikan, saya merasa kehilangan."  Tuturnya

Lebih jauh dikatakan mantan Kajari Pelabuhan Belawan Medan Sumatera Utara itu, dengan layanan tersebut warga dari seluruh daerah di Indonesia yang terkena tilang di Kota Cirebon, tidak perlu repot mengambil di loket kejaksaan. Mereka cukup membayar denda di kantor pos daerah setempat dan barang bukti tilang akan dikirimkan ke rumah yang bersangkutan.

"Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk membantu warga luar kota agar tidak perlu repot datang jauh-jauh ke Cirebon," tegasnya.

Dia berharap, layanan tersebut akan diperluas dan dapat diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia. Syarifuddin akan mengusulkan layanan pembayaran dan pengambilan tilang melalui kantor pos kepada Jaksa Agung sehingga manfaatnya dirasakan di seluruh pelosok Negeri.

nanti saya akan mengusulkam kepada Jaksa Agung sehingga bisa berlaku di seluruh Indonesia," tegasnya.

Selain layanan tilang, beberapa hal yabg menyangkut layanan publik serta para pencri keadilan yang turut dibenahi adalah mengenai kenyamanan dan kemudahan layanan. Kejari juga membenahi sarana fisik sehingga kantor Kejari menjadi lebih representatif.

"Ini semua kami upayakan juga untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK," paparnya.

Syarifuddin juga meyakini, Kajari yang baru yakni Ewang Jasa Rahdian akan mampu meningkatkan layanan publik serta pembenahan infrastruktur Kejari Kota Cirebon. Termasuk membangun gedung Kejari yang telah direncanakan sejak lama.

"Terakhir, saya sampaikan terimakasih dan permohonan maaf apabila selama dalam tugas ada kekhilafan dari diri saya," ucapnya.

Sementara itu, Kajari yang baru Ewang Jasa Rahadian menegaskan jika dirinya akan berusaha melanjutkan program Kajari yang lama. Ia juga akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepda masyarakat. "Apa yang sudah dilakukan pak Kajari yang sudah sangat baik akan kami lanjutkan demi pelayanan terbaik kepada warga Kota Cirebon," tandasnya.(Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top