Pelaku Curanmor di Bekuk Polres Ciko
E satu.com (Cirebon Kota) - " Berhenti...jangan kabur.. Dor..dor..dor.." suara tembakan peringatan di ledakkan ke udara, memecah kesunyian malam itu, dimana Team Sus Polres Cirebon Kota (Unit Resmob dan Unit Intelkam Polres Ciko) dibawah pimpinan oleh Kanit V Intelkam IPDA SHINDI ALGHIFARI, S.H.,.M.H. dan Kanit I Reskrim IPDA WAHYU HIDAYAT, S.H., sedang melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui

berinisial IS als LUBIS Bin IWAN Lk, 24 tahun, Blok Pondok  Ds. Dukuhjati Kec. Krangkeng Kab. Indramayu jawa barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/VII/2018/JBR/RES CRB KOTA/SEK CRB UTBAR, Pelapor atas nama DEN JAYA, yang berhasil di tangkap pada Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira Jam 00.00 Wib .

Pelaku Curanmor di Bekuk Polres CikoKapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui kasubag humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan ber awal dari laporan DEN JAYA,* Lk, 50 tahun, Karyawan Swasta, Jl. Dr. Cipto. MK/Sigendeng No. 85-41 Rt. 04 Rw. 03 Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon, yang kehilangan sepeda motor merek HONDA SCOOPY, No. Pol : E 2793 BS, Tahun 2015, Warna Krem Coklat, No. Ka : MH1JFL110FK201030, No. Sin : JFL1E1201124, pada Jum'at 13 Juli 2018 Sekira jam 04.00 wib di garasi rumah Jl. Cipto Sigendeng Kota Cirebon, kerugian sebesar Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah). Ujarnya.

" Selanjutnya saya perintahkan kasat reskrim untuk membentuk team dan alhamdulilah pelaku berinisial IS als LUBIS Bin IWAN berhasil di tangkap pada Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira Jam 00.00 Wib, dikarenakan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur " tegas Kapolres cirebon kota yg juga sangat mahir menggunakan senjata api.

Pelaku Curanmor di Bekuk Polres Ciko
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku IS als LUBIS Bin IWAN bahwa dirinya sering melakukan Pencurian Sepeda motor di berbagai tempat diantara sbb :
1. Honda Beat warna putih, TKP Arjawinangun bulan puasa, Dijual ke Sengak Rp. 2.800.000

2. Honda Beat warna pink Th 2016, TKP Ds. Susukan waktu bulan puasa Th 2019, dijual ke sengak Rp. 2.600.000

3. Honda Beat Karbu warna Hitam, di Ds Susukan sebelum puasa Th 2019, dijual ke sengak Rp. 1.700.000

4. Honda Scoopy warna Hitam Th 2016, TKP Tangkil , dijual ke sengak Rp. 3.000.000

5. Honda Beat warna Biru Th 2016, di Ds. Ciwaringin, pada saat bulan puasa Th 2020, dijual ke sengak Rp. 2.700.000

6. Honda Beat putih Th 2017, TKP Arjawinangun, pada saat bulan puasa Th 2019, dijual ke sengak Rp. 2.800.000

7. Motor Honda Beat warna Hitam Th 2017, TKP Perumahan Kesambi Waktu diambil Th 2018.

8. Motor Honda Beat warna Boru Putih Th 2016, TKP Perumnas, Kendaraan dipegang babin

9. Honda Vario warna Hitam Th 2018, TKP Perumnas kejadian 2018, kebagian Rp. 1.500.000

10. Honda Beat Karbu warna Pink, TKP Perumahan Kedawung waktu 2018, dijual babin nerima Rp. 500.000

11. Honda Beat warna Merah, TKP Perumnas waktu 2018, dijual ke babin , Nerima Rp. 1.400.000

12. Honda Beat New warna putih, TKP Perumnas waktu 2018, dijual ke babin Rp. 1.200.000

13. Honda Beat warna Merah Th 2014, TKP Perumnas Gunung kejadian Tahun 2018, terima hasil jual Rp. 800.000

14. Honda Beat merah putih Th 2018 TKP Perumnas, nerima hasil jual Rp. 1.500.000

15. Honda Beat warna pink 2017, TKP Perumnas waktu 2018, dijual ke babin nerima hasil jual Rp. 1.400.000

16. Honda Tiger Th 2002 warna Hitam, TKP disekitar Grage Mall waktu 2018, nerima hasil jual Rp. 600.000

17. Honda Beat warna Hitam Th 2018, TKP Desa Susukan Kab. Cirebon waktu 2019, dijual ke sengak Rp. 3.000.000

18. Honda Beat warna biru Th 2016, TKP Ciwaringin waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.600.000

19. Honda Vario warna putih Th 2016, TKP Palimanan waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.500.000

20. Honda Beat warna Biru putih Th 2016 TKP Arjawinangun waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.400.000

21. Honda Vario warna Putih Th 2016 TKP Ciwaringin waktu pada saat Bulan Puasa Th 2019, dijual ke sengak Rp. 2.300.000

22. Honda Beat warna Hitam 2017,TKP Arjawinangun waktu setelah puasa 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.600.000

23. Honda Beat X warna putih Th 2014, TKP Ds. Susukan waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.000.000

24. Honda Beat warna putih Th 2016, TKP Ds Susukan .

25. Honda Beat warna biru putih, TKP Kesambi waktu 2018. Dijual ke Sengak Rp. 3.000.000

26. Honda Beat warna Merah Hitam Th 2018, TKP Sukapura waktu 2017. Dijual ke Sengak Rp. 2.600.000

27. Honda Beat Street warna Hitam Th 2017, TKP Perumnas burung Waktu pertengahan 2018. Dijual ke Orang Kapringan , kebagian Rp. 1.200.000

Pelaku Curanmor di Bekuk Polres Ciko
Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah
• 1 buah mata kunci berikut leter T
• 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek HONDA SCOOPY, No. Pol : E 2793 BS, Tahun 2015, Warna Krem Coklat, No. Ka : MH1JFL110FK201030, No. Sin : JFL1E1201124, STNK/BPKB a.n. Pelapor, Pasal yang dilanggar Pasal 363 KUHPidana dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya, pungkas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top