BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
kantor Imigrasi Kelas1 Cirebon tetap Buka Dan hanya Melayani Paspor Dengan Prioritas
E satu.com  ( Cirebon) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon M. Tito Andrianto  menegaskan kembali didepan sejumlah awak media terkait informasi ditutupnya  Kantor Imigrasi kelas I TPI Cirebon.Selasa  (24/03/20)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon M. Tito Andrianto menjelaskan bahwa kantor Imigrasi Kelas 1 Cirebon tetap buka dan hanya melayani  paspor dengan memprioritaskan permohonan paspor bagi orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan tidak dapat ditunda.dan  untuk sementara menutup layanan pembuatan paspor baru.

“Untuk permohonan paspor dalam kondisi darurat seperti untuk orang sakit berobat ke luar negeri, bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak, tunda dulu permohonan paspornya sampai situasi kondusif,” jelasnya

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid- 19) khususnya di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon Indramayu, Majalengka, Kuningan).

“Pembatasan pelayanan ini mulai 24 Maret sampai 5 April 2020, untuk sementara sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pusat,” ungkapnya.

kantor Imigrasi Kelas1 Cirebon tetap Buka Dan hanya Melayani Paspor Dengan PrioritasPembatasan pelayanan tersebut berdasarkan Surat Edaran PIt. Dirjen Imigrasi Nomor lMl-GR. 01.01-2114 Tahun 2020 tentang pembatasan Iayanan keimigrasian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Imigrasi.

Selain itu, pihaknya juga menutup kegiatan layanan yang ada diluar kantor yakni layanan Imigrasi Masuk Desa dan IRON-SENI (Imigrasi Cirebon Senja Melayani).

Tito menambahkan, untuk layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi 0822 2327 2829.“Di kantor kami membuka beberapa konter saja dan beberapa petugas,” Pungkasnya ( Pgh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top