BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com (Cirebon) -  Satuan  narkoba polres cirebon kota dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Arif ZA, SH.MH bersama sejumlah anggota sat narkoba melaksanakan sidak sekaligus operasi ke sejumlah warung yang diduga menjual miras jenis tuak dan miras oplosan dalam wilayah hukum Polres cirebon kota. Selasa (22/04/2020)

Adapun hasil giat Operasi Pekat LODAYA 2020 tersebut berhasil menyita dari Nama *RS*, 57 Tahun, Kristen, Indonesia, Pedagang, Kelurahan Kecapi kec Harjamukti kota Cirebon.

' barang yang disita 10 (sepuluh) Botol Bir Putih merk ANGKER dan 6 (enam) Botol Bir Hitam merk GUINES " jelas Kasat Narkoba Iptu Arif ZA, SH.MH

Kapolres Cirebon kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si, disela sela rapat dengan PJU,  melalui kasubag humas ciko Iptu Ngatidja, SH.MH membenarkan adanya kegiatan ops miras oleh sat narkoba tersebut " Kegiatan yang di laksanakan adalah.dalam rangka mendukung Operasi Pekat lodaya 2020 yang digelar selama 10 hari ke depan, yang dimulai dari tanggal 21 April - 30 April 2020 " ujarnya.

" di samping itu tujuan operasi miras ini adalah untuk mencegah terjadinya korban meninggal dunia karena miras oplosan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang bulan puasa suci Ramadhan di wilayah hukum polres Cirebon kota " Ungkapnya  (Naim)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top