BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Rasjid ,Walikota Cirebon Harus Sajikan Data Akurat Untuk Mengatakan Kota Cirebon Zona Merah
E satu.com (Cirebon) -  Menanggapi pernyataan Wali Kota Cirebon soal Kota Cirebon masuk kategori zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal tersebut dikemukakan Pembina Relawan NU Kota Cirebon Peduli Cobid-19 H. Rasjid, SH., kepada media, Ahad (12/4/20).

"Wali Kota jangan asal bicara, siapkan konsekuensinya buat masyarakat apabila Kota Cirebon ditetapkan zona merah," ujarnya.

Ia menilai Pemerintah Kota Cirebon dalam hal menangani covid 19 kurang masif, hanya bisa melakukan himbauan, simulasi. Tetapi tidak ada bentuk nyata kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi dari pandemic virus corona.

"Terkesan sekarang ini hanya bisa menghambur hamburkan uang rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah bantuan sembako bukan himbauan," tegasnya.

Rasjid ,Walikota Cirebon Harus Sajikan Data Akurat Untuk Mengatakan Kota Cirebon Zona MerahPria yang juga Ketua LPBHNU Kota Cirebon ini menyebut, di dalam PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 dan 2, bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk penggunaan alokasi anggaran tertentu (recofusing) terhadap pandemic Covid-19. Artinya Pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk wabah virus Corona baik secara ekonomi maupun lainnya.

"Sampai saat ini anggaran penanganan Covid-19 belum jelas berapanya. Jadi jangan asal bilang zona merah kalau anggaran saja belum disiapkan," tandasnya.  ( Red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top