BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com ( Majalengka )  - Kabupaten Majalengka memasuki zona bahaya bahkan bisa ditetapkan sebagai zona merah. Hal ini menyusul kasus penularan Covid-19 terus melonjaknya dalam beberapa pekan terakhir ini.

Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi,M.MPd tidak menampikan kenaikan kasus Covid-19 di daerahnya, hingga Majalengka bisa berstatus zona merah.

Menurut dia, hari ini dari laporan yang diterimanya ada kenaikan kasus positif Corona di Majalengka sebanyak 3 orang. "Kalau terkonfirmasi positif ada 28 orang. Probabel 6 orang, Suspek 671 orang dan kontak erat 352 orang.

"Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case.  Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,"kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Majalengka melalui siaran pers, Minggu (2/7/2020).

Langkah lainnya, lanjut mantan Wakil Bupati Majalengka dua Periode ini, pihaknya sudah mengeluarkan empat kebijakan yang sudah diambil untuk melindungi rakyat Majalengka terpapar Virus Corona. Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkanya.

"Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas  umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,"katanya.

Keputusan kedua, sambung dia, pihaknya akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat, karena titik perkumpulan orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.

"Obyek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam," tuturnya.

Selain itu pihaknya mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke  Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib di tes  swab.

"Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan ronda dan tamu wajib lapor. Dan warga pun diminta untuk pro aktif mempedomani ketentuan ini," tegas Karna.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka H Alimuddin menambahkan, terkait penambahan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Banjaran, Kecamatan Dawuan dan Kecamatan Jatiwangi.

"Kalau di Kecamatan Banjaran seorang tenaga medis (dokter), ia bekerja di Kabupaten Kuningan, tapi tinggalnya di Majalengka. Kalau terpaparnya diduga tertular dari pasien,"tutur Juru Bicara Covid-19 ini.

Sedangkan warga asal Kecamatan Jatiwangi, merupakan seorang warga Majalengka yang tengah mudik dari Kalimantan. "Dirinya baru pulang mudik Iduladha ke Majalengka. Pas mau kerja lagi ke Kalimantan harus tes swab dan hasilnya positif,"ungkapnya.

Pasien ketiga, lanjut dia, warga Perum di Kecamatan Dawuan dan ini masih ada kaitanya dengan klaster Medan atau masih ada ikatan keluarga dengan pejabat positif di kantor DP3KB Majalengka.

"Faktor penyebab meningkatnya kasus Covid-19 ini di antaranya karena kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tidak maksimal,"tuturnya.

Dibagian lain, Ali menambahkan saat ini ada empat zona risiko wilayah persebaran virus corona yang ditetapkan pemerintah. Zona itu meliputi zona merah untuk risiko tinggi, zona oranye untuk risiko sedang. Lalu, zona kuning untuk risiko rendah, dan zona hijau untuk tak terdampak. (Humas Covid-19//Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top